
Daratan Baru Muncul di Sekitar Gunung Anak Krakatau
Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perbincangan publik usai ditemukannya gundukan baru di sekitar pulau tersebut. Mungkinkah itu cucu Krakatau?
Setiap kali membuka media sosial, Abi Umaroh hampir selalu menemukan kabar yang mengusik pikirannya. Mulai dari pencemaran lingkungan akibat gunungan sampah, hingga maraknya iklan rokok di kawasan pendidikan menjadi potret persoalan yang berulang terjadi.
Bagi sebagian orang, mereka mungkin acuh atau malah memilih diam karena dirasa terlalu kompleks. Namun bagi mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) tersebut, dia harus bertindak.
“Rasanya masalah semacam itu terus menerus ada dan nggak terselesaikan juga. Dengan keilmuan saya ini, berharap bisa menghadirkan penyelesaian lewat policy brief (risalah/rekomendasi kebijakan) yang sampai ke meja pemerintah,” ujar Umar, sapaan akrabnya di awal September.
Umar terdorong menjadi penggerak advokasi kebijakan. Ia percaya perubahan yang bertahan lama lahir bukan hanya dari kampanye atau aksi sosial sesaat, melainkan regulasi yang mampu mengubah sistem.
Kesempatan memperdalam isu tersebut datang ketika ia lolos dalam Youth Climate Impact Fellowship, yakni program kolaborasi antara Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia dan Yayasan Partisipasi Muda.
“Dari ribuan pendaftar, hanya 20 peserta yang difokuskan program ke wilayah Medan, Kutai Timur, Denpasar, dan Semarang. Pikir saya, ini jadi sebuah awal yang sangat baik,” kata pemuda kelahiran Banjarnegara itu.

Usai menjalani latihan, Umar bersama rekan timnya melakukan riset mengenai persoalan sampah organik di Kota Semarang. Hasil pengamatan mereka menunjukkan sebagian besar gunungan sampah di tempat pembuangan akhir justru berasal dari limbah organik.
“Sisa makanan rumah tangga yang tidak dikelola dengan baik itu menghasilkan tumpukan sampah organik di TPA, berpotensi mencemari lingkungan melalui cairan lindinya. Ini malah menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat di sekitarnya,” jelas Umar.
Temuan itu kemudian melahirkan gagasan yang lebih konkret. Berbekal pendanaan hibah sebesar Rp10 juta dari program fellowship, Umar bersama rekan-rekannya membentuk gerakan Muda Ga Nyampah, yang kemudian melahirkan Sekolah Konservasi Giriwana Semarang Tanpa Sisa.
Program tersebut mengajak pelajar dan mahasiswa belajar mengelola sampah organik melalui budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF) dan pembuatan eco-enzyme. “Peserta nggak cuma dapet materi, tetapi sesudahnya kami membekali mereka maggot produktif dan starter eco-enzyme supaya praktik pengelolaan sampah dapat diterapkan di rumah masing-masing,” imbuhnya.
Menurut Umar, perubahan perilaku harus dimulai dari lingkungan terdekat. Pelajar dan mahasiswa sebenarnya sangat bisa dilibatkan dalam proses pengelolaan limbah organik yang mereka hasilkan setiap hari.
Gerakan tersebut kemudian mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang melalui penyediaan fasilitas dan pendampingan teknis. Bagi Umar, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar gerakan masyarakat tak mandek sebagai kegiatan seremonial saja.
Baru-baru ini, Umar juga bergabung dalam Dewan Perwakilan Remaja (DPRemaja) yang diinisiasi Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC). Fokusnya melebar ke arah pengendalian tembakau dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Umar menjadi bagian dari tim DPRemaja Kota Semarang yang menyusun advokasi pembaruan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Semarang. Umar bersama tim turun langsung ke lapangan, memetakan titik-titik iklan rokok menggunakan pendekatan geospasial, kemudian menyusun policy brief berbasis data.
Hasilnya cukup membuat Umar tercengang. Dirinya bersama DPRemaja dan IYCTC menemukan 364 titik iklan dan promosi rokok yang 97 persen berada di sekitar kawasan pendidikan Kota Semarang. Berpotensi dilihat 74.578 pelajar setiap harinya.

“Sebagian besar berada dalam radius 500 meter dari sekolah. Padahal Undang-Undang Kesehatan yang baru telah mengatur pembatasan iklan rokok di sekitar satuan pendidikan. Ini jelas melanggar aturan dan harus ditertibkan,” ujarnya.
Data tersebut kemudian dibawa ke meja pemerintah melalui audiensi bersama DPRD Kota Semarang, Dinas Pendidikan, Wakil Wali Kota Semarang, Kementerian Kesehatan RI, hingga Komisi X DPR RI. Umar dan tim menyampaikan argumen berdasarkan hasil riset dan rekomendasi kebijakan.
Baginya, advokasi bukan sekadar menyuarakan kritik. Beruntung ia dapat terlibat jauh dalam perumusan kebijakan publik bersama pemerintah.
Keyakinan bahwa perubahan harus melibatkan masyarakat itulah yang mendorong Umar kembali membuat gerakan baru, Youth Clean Air Movement for Tobacco Control. Gerakan yang digagasnya bersama Indika Foundation dan Komnas Pengendalian Tembakau ini menempatkan pelajar sebagai aktor utama dalam mengawal implementasi Kawasan Tanpa Rokok.
“Bersama rekan-rekan DPRemaja ini, kami membentuk gerakan yang mengikutsertakan anak muda. Aktor-aktor muda ini kami bersamai dan berikan edukasi mengenai bahaya rokok, memahami strategi pemasaran industri tembakau dan mekanisme jika terdapat pelanggaran KTR sesuai peraturan daerah. Nantinya menjadi modal penyusunan policy brief Perda KTR di Kota semarang,” jelas Umar.

Meski aktivitasnya beragam, semuanya memiliki satu benang merah yang sama, yakni mengawal isu lewat kebijakan publik. Karena itu pula Umar mendirikan Lensa Legislasi Indonesia.
Lensa Legislasi Indonesia merupakan ruang edukasi yang bertujuan mengenalkan proses pembentukan kebijakan kepada pelajar dan mahasiswa. “Ini masih sangat baru dan masih dibilang merintis. Harapannya nanti akan semakin banyak anak muda memahami bahwa perubahan akan lahir melalui partisipasi bermakna dalam proses legislasi,” katanya.
Hukum bagi Umar adalah instrumen untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Berbagai persoalan pendidikan, kesehatan, hingga lingkungan, semuanya dapat diselesaikan melalui kebijakan yang sehat.
Keinginan Umar berkontribusi kepada masyarakat sebenarnya sudah tumbuh kala dirinya masih mengenyam sarjana. Salah satu pengalaman yang paling membekas baginya ialah saat mengikuti KKN Nusantara Moderasi Beragama di Desa Tewang Kadamba, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Selama 40 hari, Umar tinggal bersama masyarakat Dayak yang hidup berdampingan dengan tiga agama. Pengalaman tersebut mengubah cara pandangnya mengenai keberagaman dan akses pendidikan.
Bersama timnya, ia menginisiasi pembangunan pojok baca di rumah ibadah, PAUD, SD, dan SMP sebagai warisan kecil yang dapat terus dimanfaatkan masyarakat setelah program KKN selesai.
Selain aktif mengadvokasi isu lingkungan, Umar juga dipercaya menjadi Koordinator Program Lapangan Yayasan Gerakan Beramal Baik, mitra Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, untuk program pengentasan Anak Tidak Sekolah di berbagai wilayah Indonesia. Dalam 1 tahun terakhir, ia mengoordinasikan relawan, melakukan monitoring, serta membangun koordinasi dengan pemerintah daerah di 9 kecamatan di wilayah Indonesia bagian barat, tengah, dan timur agar anak-anak rentan kembali memperoleh akses pendidikan bermutu.
Di tengah banyaknya anak muda yang masih takut-takut menginisiasi perubahan, Umar malah menerjangnya. Tekadnya sederhana. Berkontribusi kepada masyarakat semampunya, kemudian memastikan perubahan itu berbuah manis dan tertulis dalam kebijakan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Penulis: Genis Dwi Gustati
Editor: Al Habiib Josy Asheva

Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perbincangan publik usai ditemukannya gundukan baru di sekitar pulau tersebut. Mungkinkah itu cucu Krakatau?
Tak ada yang lebih spesial dari membaca berita pilihan redaksi hanya untukmu.
Langganan gratis UMS Newsletter sekarang.