Unit di Bawah Rektor
Rektor UMS membawahi langsung 4 unit strategis yang menjalankan fungsinya di tingkat universitas. Keempat unit tersebut yakni:
- Sekretariat Universitas: Bekerja dalam lingkup kegiatan konsolidatif, koordinatif, maupun konsultatif.
- Badan Penjaminan Mutu (BPM): Merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan sistem penjaminan mutu di UMS.
- Badan Perencanaan dan Pengembangan (BPP): Bertugas untuk membantu pimpinan UMS, biro dan Lembaga dalam membuat dokumen perencanaan dan pengembangan Universitas Muhammadiyah Surakarta yang sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan sumber daya di UMS
- Badan Pengembangan Usaha dan Investasi (BPUI): Berfungsi sebagai unit yang mengelola, mengembangkan, dan mengoptimalkan potensi usaha serta investasi institusi.
Tim Penegak Disiplin
Tim Penegak Disiplin bertugas mengawasi, menegakkan, dan memastikan kepatuhan seluruh sivitas akademika terhadap peraturan serta tata tertib yang berlaku di lingkungan institusi.
- Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi: Berfungsi dalam memberantas segala jenis kekerasan di lingkungan UMS.
- Tim Penegak Disiplin Karyawan: Bertugas menegakkan peraturan, disiplin kerja, serta kode etik karyawan untuk mendukung profesionalisme dan kinerja institusi.
- Tim Penegak Disiplin Mahasiswa: Bertugas menegakkan tata tertib dan kode etik mahasiswa guna menciptakan lingkungan akademik yang tertib, aman, dan berintegritas.
Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Pengembangan Talenta-Inovasi
Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Pengembangan Talenta-Inovasi berfokus pada penyelenggaraan pendidikan, peningkatan kemampuan dan pengetahuan mahasiswa, serta pengembangan talenta dan inovasi mahasiswa. Bidang ini mencakup:
- Direktorat Akademik dan Admisi: Mengelola penyelenggaraan kegiatan akademik serta proses penerimaan mahasiswa untuk menjamin mutu dan kelancaran layanan pendidikan.
- Direktorat Kemahasiswaan dan Pengembangan Talenta Inovasi: Bertugas mengelola layanan kemahasiswaan serta mengembangkan potensi, minat, bakat, dan talenta inovasi mahasiswa.
- Direktorat Pascasarjana: Bertugas mengelola dan mengembangkan penyelenggaraan pendidikan program pascasarjana secara bermutu dan berkelanjutan.
- Lembaga Pengembangan Mata Kuliah dan Layanan Bahasa: Bertugas mengembangkan mata kuliah serta menyelenggarakan layanan bahasa untuk mendukung peningkatan kompetensi akademik dan profesional sivitas akademika.
- Lembaga Pengembangan Mata Kuliah dan Inovasi Pembelajaran: Bertugas mengembangkan mata kuliah serta mendorong inovasi pembelajaran guna meningkatkan kualitas proses belajar mengajar.
Keuangan, Investasi, dan Aset
Bidang Keuangan dan Aset Universitas berfokus pada pengelolaan sirkulasi keuangan, pencatatan aset, hingga audit internal universitas. Bidang ini terdiri atas:
- Direktorat Aset, Sarana, dan Prasarana: Bertugas mengelola aset serta merencanakan, menyediakan, dan memelihara sarana dan prasarana untuk mendukung kelancaran seluruh kegiatan institusi.
- Direktorat Keuangan: Bertugas mengelola perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan institusi secara akuntabel dan transparan.
- Satuan Audit Internal: Bertugas melaksanakan pengawasan dan audit internal untuk memastikan kepatuhan, efektivitas pengendalian, serta tata kelola institusi yang baik.
Al-Islam dan Kemuhammadiyahan Pengkaderan, dan Alumni
Bidang Al-Islam dan Kemuhammadiyahan Pengkaderan, dan Alumni berfokus pada pengembangan jaringan kader dan alumni UMS. Bidang ini dikelola oleh:
- Lembaga Pengembangan Persyarikatan, Pengkaderan dan Alumni (LP3A): Berperan mengembangkan pembinaan persyarikatan, pengkaderan, serta pengelolaan dan pemberdayaan alumni untuk memperkuat identitas dan jejaring institusi.
- Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan (LPPIK): Berfungsi mengelola dan mengembangkan pembinaan pondok serta penguatan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan bagi sivitas akademika.
Manajemen Sistem Informasi, Manajemen SDM, dan Organisasi
Bidang ini berfokus pada pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan kampus, serta mengelola sistem informasi dan teknologi untuk menunjang seluruh kegiatan di UMS. Bidang ini terdiri atas:
- Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi: Merencanakan, mengembangkan, mengelola, dan memastikan keberlangsungan layanan sistem informasi serta infrastruktur teknologi informasi di lingkungan kampus guna mendukung tata kelola institusi yang efektif, aman, dan terintegrasi.
- Direktorat Sumber Daya Manusia dan Organisasi: Mengelola pengembangan dan tata kelola sumber daya manusia dosen dan tenaga kependidikan, serta penataan organisasi dan budaya kerja, untuk mewujudkan kinerja institusi yang profesional, adaptif, dan selaras dengan visi serta strategi perguruan tinggi.
Riset, Inovasi, Reputasi, Dampak, Kemitraan, dan Urusan Internasional.
Bidang Riset, Inovasi, Reputasi, Dampak, Kemitraan, dan Urusan Internasional diarahkan untuk terus meningkatkan kualitas riset dan inovasi, menyebar dampak, dan menjalin kerja sama dengan pihak eksternal, baik dari dalam maupun luar negeri. Bidang ini terdiri dari:
- Direktorat Riset, Pengabdian kepada Masyarakat, Publikasi, dan Sentra KI: Mengoordinasikan, memfasilitasi, dan mengembangkan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah, serta pengelolaan sentra kekayaan intelektual guna mendorong inovasi, hilirisasi riset, dan kontribusi perguruan tinggi bagi masyarakat dan pembangunan.
- Direktorat Reputası, Kemitraan, dan Urusan Internasional: Merancang dan mengelola strategi peningkatan reputasi institusi, pengembangan jejaring dan kerja sama dengan mitra nasional maupun internasional, serta penyelenggaraan program internasionalisasi perguruan tinggi untuk memperkuat daya saing tingkat global.



