Menjalankan Roda Aktivitas Kampus
Unit di Bawah Rektor
Tim Penegak Disiplin
Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Pengembangan Talenta-Inovasi
Keuangan, Investasi, dan Aset
Al-Islam dan Kemuhammadiyahan Pengkaderan, dan Alumni
Manajemen Sistem dan Teknologi, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi
Riset, Inovasi, Reputasi, Dampak, Kemitraan, dan Urusan Internasional.
Unit Pelaksana Teknis

Unit di Bawah Rektor

Rektor UMS membawahi langsung 4 unit strategis yang menjalankan fungsinya di tingkat universitas. Keempat unit tersebut yakni:

Tim Penegak Disiplin

Tim Penegak Disiplin bertugas mengawasi, menegakkan, dan memastikan kepatuhan seluruh sivitas akademika terhadap peraturan serta tata tertib yang berlaku di lingkungan institusi.

  • Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT): mempunyai tugas melaksanakan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta. 
  • Tim Penegak Disiplin Karyawan: Bertugas menegakkan peraturan, disiplin kerja, serta kode etik karyawan untuk mendukung profesionalisme dan kinerja institusi.
  • Tim Penegak Disiplin Mahasiswa: Bertugas menegakkan tata tertib dan kode etik mahasiswa guna menciptakan lingkungan akademik yang tertib, aman, dan berintegritas.

Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Pengembangan Talenta-Inovasi

Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Pengembangan Talenta-Inovasi mempunyai tugas membantu Rektor dalam merumuskan, menyelenggarakan, dan mengevaluasi kebijakan dan program kerja dalam bidang akademik. Bidang ini mencakup:

Keuangan, Investasi, dan Aset

Bidang Keuangan dan Aset Universitas mempunyai tugas membantu Rektor dalam merumuskan, menyelenggarakan, dan mengevaluasi kebijakan dan program kerja dalam pengelolaan dan pengembangan keuangan, investasi, aset, sarana dan prasarana. Bidang ini terdiri atas:

Pelajari laporan keuangan UMS

Al-Islam dan Kemuhammadiyahan Pengkaderan, dan Alumni

Bidang Al-Islam dan Kemuhammadiyahan Pengkaderan, dan Alumni mempunyai tugas membantu Rektor dalam merumuskan, menyelenggarakan, dan mengevaluasi kebijakan dan program kerja dalam pengelolaan dan pengembangan Al Islam, Kemuhammadiyahan, Pengkaderan dan Hubungan Alumni UMS. Bidang ini dikelola oleh:

Manajemen Sistem dan Teknologi, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi

Bidang ini mempunyai tugas membantu Rektor dalam merumuskan, menyelenggarakan, dan mengevaluasi kebijakan dan program kerja dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia, organisasi, sistem dan teknologi informasi. Bidang ini terdiri atas:

Riset, Inovasi, Reputasi, Dampak, Kemitraan, dan Urusan Internasional.

Bidang Riset, Inovasi, Reputasi, Dampak, Kemitraan, dan Urusan Internasional mempunyai tugas membantu Rektor dalam merumuskan, menyelenggarakan, dan mengevaluasi kebijakan dan program kerja dalam pengelolaan dan pengembangan riset, pengabdian kepada masyarakat, publikasi, kemitraan dan urusan internasional. Bidang ini terdiri dari:

Unit Pelaksana Teknis

Perpustakaan dan Layanan Digital adalah unit pelaksana teknis untuk mengelola dan menyebarkan informasi guna mendukung kebutuhan informasi yang mendukung proses belajar mengajar, penelitian, dan pengabdian masyarakat.