
Deskripsi
Mata Kuliah Etika
Profesi Kependidikan merupakan
salah satu mata kuliah utama pada Kompetensi Khusus Prodi
Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta. Fokus
kualifikasi mata kuliah ini adalah memahami etika profesi guru/pendidik
dalam pendidikan. Aspek yang dipelajari diantaranya meliputi 4 kompetensi pendidik, yakni kompetensi paedagogik, kmpetensi
professional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial.
Unsur pendukung yang dipelajari meliputi organisasi profesi, tugas dan peran guru, konseling siswa,
dan pengelolaan
sekolah, peran kepala sekolah dan pengawas sekolah, yang tertuang dalam Peraturan
Perundang-undangan, Keputusan Presiden, Keputusan dan Peraturan Menteri Pendidikan, keputusan
dan Peraturan Menteri Agama, Peraturan Daerah dan
Peratuan Instusi Penyelenggara Kependidikan, di antaranya dasar penyelenggaran
pendidikan sebagaimana dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan
Nasional dan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Capaian Pembelajaran
- Mampu Menguraikan konsep dasar etika profesi kependidikan, Mampu menentukan jenis organisasi profesi pendidikan yang efektif dalam pengembangan keprofesian guru
- Mampu memahami konsep dan prosedur menjadi pendidik
- Mampu menelaah peran pendidik sebagai fasilitator dan motivator dalam pembelajaran, dan memahami dan mendeskripsikan peranan supervisi pendidikan dalam memperbaiki efektivitas dan kualitas pembelajaran
Yang Kamu Pelajari
- Etika Profesi Pendidik
- Organisasi Profesi Pendidik dan kompetensi guru abad 21
- Kompetensi Pendidik PAI
- Pembelajaran Agama dan Keagamaan di sekolah
- Teori belajar dan Pemblajaran
- Guru sebagai sumber motivasi
- Kesiapan guru dalam pembelajaran di era digital
Item Penilaian
Penilaian mencakup:
1. Kehadiran 10%
2. Partisipasi 25%
3. Proyek 25%
4. Mid Semester 20%
5. Ujian Akhir Semester 20%


