Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali mengukuhkan empat doktor baru. Pengukuhan ini diselenggarakan di Ruang Seminar Gedung Pascasarjana UMS, Senin (22/9/2025).

PDIH UMS mengukuhkan FX Ary Setiawan sebagai doktor ke-98, Jhonsen Ginting sebagai doktor ke-99, Mohammad Indra Bangsawan sebagai doktor ke-100, dan Suryani sebagai doktor ke-101.

Promotor Prof. Dr. H. Khudzaifah Dimyati, S.H., M.Hum, menyampaikan kepada para doktor baru agar sebagai doktor tetap mampu membuat riset yang tidak hanya berdampak pada akademik, diri sendiri, tetapi juga berdampak pada masyarakat.

“Jadi jangan sampai selesai kuliah lalu tidak tidak melakukan riset. Tidak membuat tulisan-tulisan yang kira-kira akan bisa berdampak bagi diri sendiri maupun bagi masyarakat atau mungkin bangsa Indonesia,” ungkap Khudzaifah.

Sebelumnya, Suryani telah melakukan sidang terbuka terkait dengan disertasinya yang berjudul “Nilai dan Ruh Transenden dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Telaah Undang-Undang Sumber Daya Agraria)”.

Menurut Suryani, persoalan pembentukan perundang-undangan kurang mendapatkan perhatian dibandingkan dengan persoalan berkaitan dengan keputusan pengadilan. Ia memandang roses pembentukan undang-undang terkadang menimbulkan perasaan jijik terhadap adanya undang-undang tersebut. 

Suryani saat mempresentasikan disertasinya di Ruang Seminar Gedung Pascasarjana UMS, 22 September 2025. Dok.Humas UMS

Realitas pembentukan perundang-undangan di bidang pertanahan, menurut Suryani tidak transparan, kurang partisipatif, bahkan cenderung tersembunyi. 

Banyak proses pembentukan undang-undangan yang pemeran utamanya adalah anggota DPR. Suryani mendapati data bahwa DPR melakukan tindakan yang penuh dengan nuansa kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Dia menekankan pentingnya transformasi hukum transenden dalam hukum agraria nasional. Hal tersebut merupakan paradigma baru yang ia rasa sangat relevan untuk pengembangan hukum di Indonesia. "Ini berkaitan dengan berbagai macam nilai-nilai spiritual yang berkembang di Indonesia," tegasnya.

Dia juga menggarisbawahi urgensi mengakomodir transenden dalam pembentukan undang-undang dalam bidang agraria di Indonesia ini, sudah banyak hal yang dapat menjadi rujukan di antaranya konsep negara hukum pancasila seperti sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. 

“Nilai transenden adalah bentuk pengakuan sumber ilahi dan ini harus dijalankan secara konsisten. Diaktualisasikan nilai-nilai itu, dihayati oleh para pembentuk dan bisa dicerminkan di dalam suatu produk perundang-undangan,” terang Suryani.

Namun dia melihat, dominasi politik dan ekonomi kita memilukan nilai-nilai transenden itu menjadi nilai-nilai liberal-kapitalis. Sehingga banyak perundang-undangan di Indonesia lebih berpihak kepada kepentingan-kepentingan kelompok. 


Penulis: Maysali Sudarwati 

Editor: Fika Annisa Sholihah

Mahasiswa Internasional

image-featured
5 Juni 2026

Some journeys point outward. Akimana Cedrick’s has been the other direction. His years in Indonesia are measured inward.

sdgs-label
sdgs-badge
image-featured
30 April 2026

She once thought Komodo lived everywhere in Indonesia. Now she studies in the homeland of the dragon.

sdgs-label
sdgs-badge
image-featured
17 Maret 2026

Students learn ethics, pass the exam, and walk out unchanged. A Bangladeshi researcher wanted to know why.

sdgs-label
sdgs-badge

UMS Newsletter

Tak ada yang lebih spesial dari membaca berita pilihan redaksi hanya untukmu.
Langganan gratis UMS Newsletter sekarang.

Baca sajian tulisan berkualitas dalam rubrik unggulan ums.ac.id

icon

Penelitian

Artikel ilmiah populer dari penelitian dosen UMS.

icon

Teropong Jagat

Artikel mendalam dilengkapi infografik.

icon

Kiprah

Biografi dosen dan mahasiswa berprestasi di UMS.

icon

Cerita Alumni

Cerita alumni UMS dalam meniti kariernya.