Tujuan Seminar
Tentang Konsumsi Produk Tembakau
Pemanasan Global dan Pencemaran Lingkungan
Fakultas Hukum UMS

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjadi tuan rumah seminar nasional dalam kegiatan PROTC Goes to Campus dengan tema “Mengenal Advokasi Hukum dan Pengendalian Produk Tembakau” di Auditorium Moh. Djazman UMS, Senin (20/3).

Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Lembaga Perkumpulan Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia sebagai pengelola dari laman www.ptotc.id, Yayasan Kepedulian untuk Anak (Yayasan KAKAK) Surakarta serta UMS sebagai tuan rumah.

Seminar ini diikuti oleh mahasiswa fakultas hukum dari berbagai universitas, aktivis Pengendalian Tembakau, advokat publik, serta lembaga atau organisasi yang fokus pada isu kesehatan, terutama pengendalian terhadap produk tembakau. 

Tujuan Seminar

Salah satunya tujuan seminar ini untuk memperkenalkan sebuah laman di mana publik bisa mendapatkan banyak informasi tentang isu pengendalian produk tembakau yang saat ini banyak menjadi perdebatan publik.

Prof. Dr. Kelik Wardiono, S.H., M.H. ikut mengungkapkan bahwa seminar yang melibatkan generasi muda ini diharapkan bisa mematik kesadaran akan pentingnya pengendalian produk tembakau, bahaya konsumsi produk tembakau bagi kesehatan hingga perlunya peran mendorong regulasi pengendalian tembakau baik pada tingkat pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, daerah kabupaten atau kota.

“Kami berharap mahasiswa FH UMS dapat belajar banyak tentang advokasi dan hukum pengendalian produk tembakau. Ke depannya generasi muda ini bisa menjadi agent of change buat Indonesia yang lebih sehat dan kompetitif,” papar Dekan FH UMS itu.

Nantinya kegiatan ini, lanjut dia, juga sebagai wadah bagi mahasiswa hukum untuk bersama-sama mendukung pengendalian produk tembakau di daerah-daerah seluruh Indonesia.

Narasumber dalam seminar nasional ini, diantaranya :

  • Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum. (Guru Besar FH UMS) 
  • Dr. Benget Saragih, M.Epid. (Direktorat Jenderal P2P Kemenkes)
  • Tubagus Haryo Karbyanto, S.H. (Advokat Pengendalian Tembakau FAKTA Indonesia)

Tentang Konsumsi Produk Tembakau

Dalam kesempatan itu, Direktur Yayasan KAKAK, Shoim Sahriyati menyampaikan konsumsi produk tembakau adalah satu-satunya penyebab kematian dini yang dapat dicegah. Di Indonesia sendiri, kematian karena penyakit yang berkaitan dengan perilaku merokok mencapai 230.862 pada tahun 2015, dengan total kerugian makro mencapai 596,61 triliun rupiah (Soewarta Kosen, Badan Penelitian & Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, 2017). 

“Tembakau membunuh 290.000 orang setiap tahunnya di Indonesia dan merupakan penyebab kematian terbesar yang merupakan Penyakit Tidak Menular (PTM),” jelas Tubagus Haryo.

Berdasarkan data dari Global Adult Tobacco Survey (GATS, 2021), terdapat peningkatan jumlah prevalensi perokok dewasa dari tahun 2011-2021, yaitu 59,9 juta orang (2011) menjadi 68,9 juta orang (2021).

Selain itu, prevalensi perokok elektronik pada usia dewasa meningkat 10 kali lipat dari 0,3% (GATS, 2011) menjadi 3% (GATS, 2021), sedangkan prevalensi perokok pasif meningkat sebanyak 120 juta orang. 

“Adapun salah satu faktor penentu yang mempengaruhi peningkatan signifikan ini adalah masifnya iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau (rokok) di hampir di semua media, baik penyiaran, media massa, media luar ruang bahkan di media teknologi informasi,” tambahnya.

Pemanasan Global dan Pencemaran Lingkungan

Menurut Tubagus Haryo, WHO sebagai lembaga kesehatan dunia menyoroti bahwa jejak karbon industri dari produksi, proses, pengangkutan tembakau setara dengan seperlima CO2 (karbon dioksida) yang dihasilkan oleh industri penerbangan setiap tahunnya, yang selanjutnya berkontribusi pada pemanasan global.

“Produk tembakau adalah barang yang paling banyak berserakan di planet ini, mengandung lebih dari 7000 bahan kimia beracun yang masuk ke lingkungan kita saat dibuang. Sekitar 4,5 triliun filter rokok mencemari lautan, sungai, trotoar kota, taman, tanah, dan pantai kita setiap tahun,” ulas Shoim, Direktur Yayasan Kepedulian untuk Anak (KAKAK) yang mengutip temuan Dr. Ruerdiger Krech, Direktur Promosi Kesehatan WHO.

Di tengah acara tersebut, dilakukan penandatanganan MoU antara UMS, FAKTA dan KAKAK sebagai simbolis kerja sama antar lembaga dan instutusi. (Fika/Humas)

Berita Unggulan

image-featured
4 April 2026

Mariam Ahmad Hamza Serour Elbanna lulus dengan IPK 4,00. Namanya tercatat dalam berbagai jurnal Scopus dan Sinta.

sdgs-label
sdgs-badge
sdgs-badge
image-featured
2 Maret 2026

Sinergi antara UMS dengan Kementerian Hukum Jawa Tengah berupaya menyosialisasikan arah baru peradilan pidana lewat KUHP teranyar.

sdgs-label
sdgs-badge
sdgs-badge
image-featured
12 November 2025

MHES UMS gelar diseminasi hasil riset internasional untuk selaraskan kajian ekonomi Islam dengan standar negara OKI dan tingkatkan publikasi global.

sdgs-label
sdgs-badge
sdgs-badge

UMS Newsletter

Tak ada yang lebih spesial dari membaca berita pilihan redaksi hanya untukmu.
Langganan gratis UMS Newsletter sekarang.

Baca sajian tulisan berkualitas dalam rubrik unggulan ums.ac.id

icon

Penelitian

Artikel ilmiah populer dari penelitian dosen UMS.

icon

Teropong Jagat

Artikel mendalam dilengkapi infografik.

icon

Kiprah

Biografi dosen dan mahasiswa berprestasi di UMS.

icon

Cerita Alumni

Cerita alumni UMS dalam meniti kariernya.