Tentang Materi
Doktoral UMS

Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum (PDIH FH) Universitas Muhammadiyah Surakarta menyelenggarakan kegiatan rutin tahunan stadium general. Dalam kegiatan tersebut, FH UMS bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Tengah.

Stadium general itu dilangsungkan secara hybrid di Ruang Seminar Gedung Pascasarjana UMS dan Zoom Meeting dengan tema “Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Menuju Pembangunan Berkelanjutan” pada Selasa (28/2).

Diskusi tersebut menghadirkan tiga guru besar dari bidang hukum, yakni : 

  1. Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum. dari UMS
  2. Prof. Dr. Rachmad Safa’at, S.H., M.Si. dari Universitas Brawijaya
  3. Prof. Dr. Ida Nurlinda, S.H., M.H. dari Universitas Padjajaran

Tentang Materi

Studium general yang diadakan oleh PDIH UMS selalu membahas persoalan yang berkaitan dengan sumber daya alam. Kali ini, pemateri memaparkan materi tentang kebijakan sumber daya alam, kebijakan agraria, dan kebijakan pembangunan berkelanjutan di Indonesia yang dikaitkan dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Prof. Rachmad dalam diskusinya menyimpulkan bahwa kebijakan tata kelola sumber daya alam berada dalam kondisi krisis karena mengabaikan Pancasila dan Al-Qur’an.

“Kondisi eksisting kebijakan tata kelola sumber daya alam saat ini menghadapi situasi krisis dan situasi anomali, karena mengabaikan nilai-nilai keadilan sosial yang tertuang dalam sila kelima Pancasila, Al-Qur’an, serta prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.

Adapun Ketua PDIH UMS, Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum. mengatakan bahwa kegiatan diskusi ini ditujukan untuk menambah wawasan para akademisi dan masyarakat luas tentang sumber daya alam.

“Kegiatan ini sebenarnya untuk menambah wawasan bagi para mahasiswa atau akademisi, tidak hanya UMS tapi masyarakat luas, karena ini menyangkut masalah sumber daya alam dan lingkungan. Itu merupakan persoalan-persoalan yang sifatnya sekarang terus muncul di media,” jelas Prof. Absori.

Dia juga menjelaskan Muhammadiyah melalui Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBHMu) turut mendampingi dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan lingkungan seperti yang terjadi di Desa Bener, Purworejo.

“Muhammadiyah mengadakan pendampingan kepada masyarakat supaya hak-haknya dipenuhi, karena di situ menyangkut masalah pertambangan, eskploitasi kawasan karst, serta menyangkut masalah lingkungan. Nah, kalau tidak didampingi kasian mereka berjuang sendirian,” terang Kaprodi PDIH UMS itu. (Maysali/Humas)

Berita Unggulan

image-featured
5 Juli 2026

Pengalaman akademik internasional menjadi bekal penting bagi mahasiswa hukum di tengah tantangan global.

sdgs-label
sdgs-badge
image-featured
25 Juni 2026

FHIP menggelar kuliah internasional di Vietnam. Membahas perbandingan sistem hukum negara-negara Asia Tenggara.

sdgs-label
sdgs-badge
sdgs-badge
image-featured
22 Juni 2026

Selain mengenalkan batik, civitas academica UMS turut menerangkan nilai sejarah hingga aspek perlindungan kekayaan intelektual yang terkandung dalam batik.

sdgs-label
sdgs-badge

UMS Newsletter

Tak ada yang lebih spesial dari membaca berita pilihan redaksi hanya untukmu.
Langganan gratis UMS Newsletter sekarang.

Baca sajian tulisan berkualitas dalam rubrik unggulan ums.ac.id

icon

Penelitian

Artikel ilmiah populer dari penelitian dosen UMS.

icon

Teropong Jagat

Artikel mendalam dilengkapi infografik.

icon

Kiprah

Biografi dosen dan mahasiswa berprestasi di UMS.

icon

Cerita Alumni

Cerita alumni UMS dalam meniti kariernya.