Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengirimkan sejumlah dosennya ke Cyber Law Department, Tashkent State University of Law (TSUL), Uzbekistan, Rabu dan Kamis (11-12/12/2024), sebagai pengajar mata kuliah tamu.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam beberapa pertemuan. Sesi pertama digelar pada Rabu (11/12/2024), yang dibawakan oleh Wardah Yuspin, S.H., M.Kn., Ph.D. Wardah memaparkan tema “Hukum Perlindungan Data” yang memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi dan praktik hukum perlindungan data di Indonesia.
“Kegiatan ini disambut langsung oleh Profesor Said Gulyamov selaku Head of the Cyber Law Department, yang menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim dosen FH UMS untuk berbagi wawasan tentang hukum Indonesia. Pada kesempatan ini saya membahas hukum perlindungan data,” ungkap Wardah saat dihubungi pada Kamis (19/12/2024). Diskusi interaktif ini turut memperkaya pemahaman mahasiswa mengenai tantangan dalam perlindungan data pribadi.
Kegiatan berlanjut pada Kamis (12/12/2024), dengan Prof. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.H. yang menjelaskan tentang “Sistem Hukum Indonesia”. Materi ini memberikan wawasan komprehensif mengenai struktur dan karakteristik sistem hukum sipil yang berlaku di Indonesia, serta perbedaannya dengan sistem hukum di Uzbekistan.

Wardah Yuspin tengah menerangkan materi di hadapan mahasiswa Tashkent State University of Law, Uzbekistan. Dok.Humas UMS
Sesi terakhir dilanjutkan oleh Marisa Kurnianingsih, S.H., M.Kn., M.H., yang berbagi pengalaman tentang “Sistem Beracara di Pengadilan Indonesia”. Dalam perkuliahan ini, mahasiswa Cyber Law Department TSUL mendapatkan pemahaman praktis mengenai prosedur dan mekanisme beracara di peradilan Indonesia, termasuk tantangan yang dihadapi dalam penerapannya.
Wardah Yuspin menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kuliah tamu yang digelar FH UMS. Beberapa kampus yang FH UMS sambangi antara lain Department of Law, University of Gothenburg, Swedia, dan Our Lady of Fatima University, Filipina.
“Pengalaman berbagi wawasan tentang hukum Indonesia di negara lain justru semakin menambah wawasan kami tentang ilmu hukum secara lebih luas,” ungkapnya.
Mahasiswa TSUL menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan kuliah tamu. Diskusi interaktif yang berlangsung menandakan ketertarikan mereka terhadap materi yang disampaikan.
Para peserta mengaku mendapatkan wawasan baru mengenai hukum Indonesia, yang dapat menjadi bahan perbandingan dalam studi mereka di bidang hukum siber. Said Gulyamov selaku kepala Cyber Law Department berharap, kolaborasi antara FH UMS dan TSUL dapat terus berkembang di masa mendatang, khususnya dalam bidang hukum siber dan kerja sama akademik lainnya.
“Kami sangat senang menerima kunjungan dari tim dosen Fakultas Hukum UMS. Wawasan yang dibagikan mengenai hukum Indonesia memberikan perspektif baru yang sangat berharga bagi mahasiswa kami, khususnya di bidang hukum siber,” ujar Said.
Penulis: Fika
Editor: Gede
Mahasiswa Internasional
UMS Newsletter
Tak ada yang lebih spesial dari membaca berita pilihan redaksi hanya untukmu.
Langganan gratis UMS Newsletter sekarang.







