Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjalin Momerandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Nasional Disabilitas dalam rangka pemgembangan alat bantu bagi penyandang disabilitas. Penandatanganan MoU oleh Rektor UMS dan Komisi Nasional Disabilitas dilakukan di Ruang Rapat BPH UMS, Senin (27/03).
Rektor UMS, Prof. Dr. Sofyan Anif menyampaikan MoU UMS dengan Komisi Nasional Disabilitas terwujud dalam bentuk pengembangan alat-alat disabilitas.
“Pengembangan alat-alat disabilitas akan ditangani Fakultas Teknik UMS yang bekerja sama dengan Pusat Riset dan Inovasi Alat Disabilitas,” papar Rektor UMS itu.
Pengembangan alat disabilitas, lanjut dia, menjadi salah satu sumbangan besar UMS dalam memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas.
Riset Lebih Sempurna dan Detail
Bagi Sofyan Anif, penyandang disabilitas harus tetap dilindungi dan harus mendapatkan hak yang sama sebagaimana warga biasa. Dia juga menyampaikan UMS akan melakukan riset lebih sempurna dan detail terkait pengembangan alat-alat disabilitas, dan hal tersebut akan dimulai dari pengembangan kursi roda.
“Setelah ada kajian, ternyata kursi roda antara penyandang disabilitas dan orang normal yang sulit untuk jalan itu berbeda,” ujar Sofyan Anif.
Negara Republik Indonesia telah menandangani Convention on The Rights of Persons With Disabilitis (CRPD) yang diratifikasi dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011.
Fatimah Asri Mutmainnah selaku anggota Komisi Nasional Disabilitas dalam sambutannya menyampaikan perlunya dipertegas persepsi tentang penyandang disabilitas sebagaimana yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011.
“Terjadi pergeseran paradigma yang mulanya disebut cacat atau charity menjadi penyandang disabilitas atau right base,” ujar Fatimah
Ia juga menyampaikan harapan Komisi Nasional Disabilitas untuk MoU yang akan berbuah menjadi perjanjian kerja sama.
“Dengan kerja sama ini, diharapkan akan memberikan kontribusi besar untuk bangsa ini khususnya untuk penyandang disabilitas,” ujar Fatimah. (Atta/Humas)
Berita Unggulan
UMS Newsletter
Tak ada yang lebih spesial dari membaca berita pilihan redaksi hanya untukmu.
Langganan gratis UMS Newsletter sekarang.







