
Deskripsi
Mata kuliah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa mengenai fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) dalam konteks ekonomi syariah. Fatwa DSN MUI ini unik dibandingkan dengan fatwa-fatwa pada umumnya, misalnya Fatwa Tarjih Muhammadiyah, Fatwa Bahsul Masail NU. Keunikannya terletak pada posisi Fatwa DSN MUI yang dijadikan sebagai pedoman prinsip-prinsip Syariah dalam operasinalisasi Lembaga Keungan Syarih, diadopsi dalam peraturan perundang-undangan, dan menjadi rujukan dalam penyelesaian sengketa syariah di pengadilan.
Capaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu menguraikan makna fatwa dan DSN-MUI sebagai lembaga yang menerbitkan fatwa
- Mahasiswa mampu menguraian metodologi istinbat dalam penerbitan fatwa DSN-MUI
- Mahasiswa mampu menguraikan posisi Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam implementasi fatwa DSN-MUI
- Mahasiswa mampu menunjukan Kontribusi Fatwa DSN MUI dalam Peraturan Penundang-undangan di Indonesia
- Mahasiswa mampu menunjukkan Kontribusi Fatwa DSN MUI dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah
Yang Kamu Pelajari
1). Pengenalan Fatwa dan Peran DSN:
b. Profil Dewan Syariah Nasional MUI sebagai Lembaga Ijtihad Hukum Ekonomi Syariah
2). Metodologi Fatwa:
a. Mekanisme dan Tata Kerja DSN-MUI
b. Metode Penetapan Fatwa dan Prosedur Pemberian Fatwa DSN-MUI
3). Dewan Pengawas Syariah (DPS)
a. Fungsi dan Tugas DPS
b. Prosedur Penetapan Keanggotaan DPS
c. Tata Kerja, Keterikatan terhadap Fatwa DSN, dan Pendapat Syariah DPS
4). Kontribusi Fatwa DSN MUI dalam Peraturan Penundang-undangan di Indonesia
a. Kedudukan Fatwa DSN MUI dalam Peraturan Perundang-undangan
b. Fatwa DSN MUI dan Peraturan Perbankkan Syariah
c. Fatwa DSN dan Peraturan Perasuransian Syariah
d. Fatwa DSN MUI dan Peraturan Pasar Modal Syariah
e. Fatwa DN MUI dan Peraturan Pembeayaan Syariah
g. Fatwa DSN MUI dan Kompilasi hukum Ekonomi Syariah (KHES)
5). Kontribusi Fatwa DSN MUI dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah
a. Kewenangan Peradilan Agama dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah
b. Hukum Materiil dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Lingkungan Peradilan Agama
c. Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional
d. Tantangan dan Prospek Fatwa DSN MUI dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Ushul Fiqh
Item Penilaian
- Pemahaman Fatwa DSN: Tingkat pemahaman mahasiswa terhadap fatwa-fawa DSN terkait dengan ekonomi syariah.
- Analisis Konteks: Kemampuan mahasiswa untuk menganalisis fatwa-fawa tersebut dalam konteks ekonomi syariah secara lebih luas.
- Penerapan Konsep: Kemampuan mahasiswa untuk menerapkan konsep-konsep ekonomi syariah yang terkandung dalam fatwa DSN MUI.
- Kritisisme: Kemampuan mahasiswa untuk mengkritisi atau mengevaluasi implikasi, kebijakan, atau relevansi fatwa DSN dalam praktek ekonomi syariah.


