
Kode
LAW3231203
Mata Kuliah
Metodologi Intepretasi Hukum Islam
2
SKS
Deskripsi
Capaian Pembelajaran
Yang Kamu Pelajari
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Item Penilaian
Deskripsi
Mata kuliah ini merupakan pondasi dari hukum Islam serta menjadikan Islam dan Hukum Islam mampu menjawab permasalahan umat dalam setiap zaman dan waktu. Mempelajari basis sumber hukum Islam dan bagaiamana bernalar yang benar serta menggali untuk rahasia rahasia yang terkandung dalam alqur’an dan assunnah untuk melahirkan kaidah kaidah hukum guna menjawab problematika hukum di Tengah Tengah Masyarakat. |
Capaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu memahami Konsep Dasar Ushul Fiqh
- Mahasiswa mampu mengidentifikasi Unsur Pembentuk Hukum Islam
- Mahasiswa mampu memahami penggunaan kaidah-kaidah dalam hukum Islam
- Mahasiswa mampu menjelaskan metode Ijtihad dalam hukum Islam
Yang Kamu Pelajari
- Konsep Dasar Ushul Fiqh dan Metodologi Intepretasi Hukum Islam
- Konsep Hakim
- Konsep Subjek Hukum
- Objek Hukum
- Hukum Syara'
- Sumber Hukum dan Dalil Hukum
- Kaidah Fiqhiyah
- Kaidah Ushuliyah
- Metode Ijtihad
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Pengantar Hukum Islam
Item Penilaian
- Presensi
- UTS
- UAS
- Tugas

Jl. A. Yani, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah 57169 Indonesia
More Information
© Copyright 2026 - Universitas Muhammadiyah Surakarta

