Mata kuliah Hukum Kejahatan Ekonomi membahas konsep, karakteristik, dan perkembangan kejahatan ekonomi modern, khususnya kejahatan telematika dan kejahatan kerah putih dalam perspektif hukum pidana nasional dan internasional. Perkuliahan menitikberatkan pada analisis bentuk-bentuk kejahatan ekonomi, mekanisme penegakan hukum, studi kasus yurisprudensi, serta kebijakan kriminal nasional dan transnasional. Mahasiswa diarahkan untuk mampu melakukan analisis kritis dan merumuskan solusi hukum yang argumentatif dan aplikatif.

Kode
MIH3221230
Mata Kuliah
Kejahatan Ekonomi
2
SKS
Deskripsi
Capaian Pembelajaran
Yang Kamu Pelajari
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Item Penilaian
Deskripsi
Capaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu menganalisis konsep dan karakteristik kejahatan ekonomi dengan mengintegrasikan nilai etika Islam.
- Mahasiswa mampu menganalisis penegakan hukum dan yurisprudensi dalam kasus kejahatan ekonomi.
- Mahasiswa mampu merumuskan kebijakan hukum dalam penanggulangan kejahatan ekonomi nasional dan transnasional.
Yang Kamu Pelajari
- Konsep dan karakteristik kejahatan ekonomi serta kejahatan kerah putih
- Bentuk-bentuk kejahatan ekonomi seperti penipuan, korupsi, pencucian uang, dan penggelapan pajak
- Perspektif hukum pidana dan pertanggungjawaban dalam kejahatan ekonomi
- Penegakan hukum, pembuktian digital, dan analisis yurisprudensi
- Kebijakan kriminal penal dan non-penal dalam penanggulangan kejahatan ekonomi
- Nilai etika Islam dan prinsip amanah dalam pencegahan kejahatan ekonomi
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Tidak ada
Item Penilaian
CPMK 1: 35%
CPMK 2: 30%
CPMK 3: 35%

Jl. A. Yani, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah 57169 Indonesia
More Information
© Copyright 2026 - Universitas Muhammadiyah Surakarta

