
Deskripsi
Capaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu mendeskripsikan Hukum, hakikat , kalsifikasi konstitusi serta konsep Konstitusionalisme
- Mahasiswa mampu menjabarkan Proses Penyusunan Rancangan UUD oleh BPUPKI, pengesahan UUD 1945 oleh PPKI serta pelaksanaan ketatanegaraan sesuai dengan Konstitusi RIS dan UUDS 1950
- Mahasiswa mampu menganalisis proses berlakunya kembali UUD 1945 serta tinjauan mengenai sistematika UUD 1945 dalam Berita RI No. 7 Tahun 1946 dengan Lembaran Negara RI No. 75 Tahun 1959
- Mahasiswa mampu membandingkan pelaksanaan UUD 1945 pada masa awal kemerdekaan, Orde lama, Orde Baru serta reformasi
- Mahasiswa mampu merangkum implikasi amandemen UUD 1945 dengan dikenalkannya bentuk judicial review serta keberadaan mahkamah konstitusi dalam penyelesaian sengketa kewenangan konstitusional lembaga negara Penjabaran UUD 1945
Yang Kamu Pelajari
1.
Hukum Dan Hakikat Konstitusi
2.
Konstitusi Dan Konstitusionalisme
3.
Klasifikasi Konstitusi
4.
Proses Penyusunan Rancangan UUD oleh BPUPKI
serta pengesahan UUD 1945 oleh PPKI.
5.
Konstitusi RIS.
6.
UUDS 1950.
7.
Berlakunya kembali UUD 1945.
8.
Perbedaan sistematika UUD 1945 dalam Berita RI
No. 7 Tahun 1946 dengan Lembaran Negara RI No. 75 Tahun 1959,
9.
Pelaksanaan UUD 1945 pada masa awal berlakunya
(Dampak Ketatanegaraan)
10. Pelaksanaan
UUD 1945 pada masa Orde Lama (Dampak Ketatanegaraan)
11. Pelaksanaan
UUD 1945 pada masa Orde Baru (Dampak Ketatanegaraan)
12. Pelaksanaan
UUD 1945 Amandemen I, II, III, dan IV)
pada Era Reformasi (Dampak Ketatanegaraan)
13. Mahkamah
konstitusi dalam sistem kekuasaan kehakiman di Indonesia
14. Judicial Review.
15. Sengketa kewenangan konstitusional lembaga negara Penjabaran UUD 1945 dalam berbagai UU dan kebijakan pemerintah sebagai cerminan ketatanegaraan RI
Item Penilaian
- partisipasi
- tes tertulis


