Individu Unggul untuk Negara Maju
Manfaat
- Menutup kesenjangan kompetensi lulusan baru dengan kebutuhan dunia kerja
- Mendorong kolaborasi perguruan tinggi dan industri dalam menyelenggarakan pembelajaran praktis dan aplikatif
- Meningkatkan relevansi skill lulusan perguruan tinggi Indonesia dengan kebutuhan dunia kerja dan industri
Persyaratan
| Perguruan Tinggi (PT) | Koordinator PT | Praktisi |
| Perguruan Tinggi (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam koordinasi Kemendikbudristek yang terdaftar di PDDIKTI | Perwakilan yang ditunjuk oleh PT sebagai koordinator PT | Memiliki pengalaman dalam bidang ilmu dan/atau kompetensi keahlian 5 (lima) tahun, dihitung secara kumulatif sejak lulus PT paling rendah diploma tiga (D3) atau sederajat |
| Terakreditasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan | Memiliki kewenangan untuk mengoordinasi para pihak terkait di internal PT | Seniman, budayawan, dan atlet yang memiliki pengalaman di bidang ilmu dan/atau kompetensi keahlian minimal 5 (lima) tahun |
| Menunjuk koordinator PT untuk mendaftarkan akun | Memiliki komitmen dalam mengoordinir pelaksanaan program selama mengikuti program Praktisi Mengajar | Tidak memilki atau tidak sedang melakukan proses untuk mendapatkan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK) selama program Praktisi Mengajar berlangsung |
| Tidak sedang mengikuti program MBKM lain | Bukan merupakan dosen atau tenaga kependidikan dari PT dalam dan luar negeri | |
| Tidak sedang menerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) | ||
| Tidak terlibat sebagai pengelola program MBKM |
© Copyright 2026 - Universitas Muhammadiyah Surakarta




