Tentang Riset Unggulan Program Studi
Keluaran
Kriteria dan Persyaratan Umum
Tata Cara Pengusulan Riset

Keluaran

Keluaran Wajib:
  1. Minimal 3 artikel ilmiah yang diterima di Jurnal Nasional Terakreditasi Minimal Peringkat 3 atau 4 (Sinta 3 atau Sinta 4) produk mahasiswa MBKM dengan nama penulis pertama mahasiswa per tahun, dan 
  2. Minimal 2 artikel ilmiah yang diterima di Jurnal Nasional Terakreditasi Minimal Peringkat 1 atau 2 (Sinta 1 atau Sinta 2) dengan nama penulis pertama dosen per tahun atau 1 artikel ilmiah yang diterima di Jurnal Internasional bereputasi (terindeks Scopus) minimal peringkat Q3 atau Q4 dengan nama penulis pertama dosen per proposal.
Pengembangan dan keberlanjutan kegiatan riset unggulan program studi ini, diharapkan dapat meraih dana dari luar UMS, seperti dari Kemenristek Dikti, yaitu melalui Program Prioritas Nasional, Unggulan Stranas, Hi-Link, Kerjasama Antar Lembaga, RAPID, Insentif Ristek, dan lain-lain.

Kriteria dan Persyaratan Umum

  1. Ketua tim riset adalah dosen tetap program studi yang disepakati dalam rapat prodi (dapat berganti dengan tim peneliti tiap tahun) sekurang-kurangnya dengan kepangkatan akademik minimal Lektor.
  2. Anggota peneliti minimal 3 (tiga) orang dosen tetap dan minimal 3 (tiga) orang mahasiswa diutamakan peserta MBKM setara 12-20 SKS. 
  3. Harus ada penjelasan keterkaitan usulan riset dengan visi keilmuan program studi atau isu strategis Rencana Induk Riset Universitas, dengan bukti Surat Dukungan dari Ketua Program Studi (ditandatangani oleh Kaprodi) sebagaimana contoh pada Lampiran.
  4. Ketua Tim Riset tidak sedang menjadi peneliti utama dalam riset lain.
  5. Biodata semua anggota tim peneliti harus dilampirkan dan ditandatangani dengan tinta biru oleh anggota peneliti yang bersangkutan. 
  6. Judul riset mahasiswa harus dirumuskan oleh semua tim peneliti dan merupakan bagian dari keseluruhan topik riset yang diusulkan.
  7. Hasil turnitin proposal yang diajukan maksimal 30%.
  8. Setiap program studi hanya dapat mengusulkan satu judul riset.

Tata Cara Pengusulan Riset

Pengusulan Riset Kompetitif dilakukan dengan melengkapi identitas pengusul dan mengunggah proposal melalui MyBima di laman https://mybima.ums.ac.id/. Tahapan-tahapan yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Login di MyBima, dengan username dan password UniI ID.
  2. Pilih Riset dan klik Riset Batch Aktif, selanjutnya klik Ajukan Usulan baru.
  3. Pilih skema yang akan diajukan, klik Riset Unggulan Program Studi (RU-PRODI).
  4. Pada layar muncul Persyaratan Usulan Riset Unggulan Program Studi (RU-PRODI).
  5. Pastikan semua persyaratan yang tertera dapat dipenuhi dan berikan tanda centang pada kotak yang tersedia.
  6. Masukkan semua isian atau pilihan pada form yang tersedia.
  7. Meminta anggota untuk meng-klik persetujuan sebagai anggota dengan login ke MyBima dengan Unil ID.
  8. Mengunduh lembar pengesahan yang ada di laman MyBima.
  9. Melengkapi lembar pengesahan yang sudah disahkan dari LRI dapat digabung dan diunggah bersama proposal lengkap.
  10. Klik Ajukan Proposal dan lampirkan softfile proposal (bentuk file document (doc) atau PDF) pada icon dokumen proposal*. Maka usulan hibah Riset Unggulan Program Studi (RU-PRODI) telah terdaftar sebagai pengusul pada batch/periode yang sedang berjalan.
  11. Bila lolos desk evaluasi, maka pengusul akan diundang presentasi untuk pemaparan dan pembahasan usul Riset Unggulan Program Studi (RU-PRODI) yang waktunya akan ditentukan oleh LRI UMS.
Pelajari Panduan Riset Unggulan Program Studi