
Deskripsi
Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib dengan metode praktek. Sampel dalam praktikum ini yaitu sediaan makanan dan kosmetik. Setelah mengikuti praktikum ini, mahasiswa mampu melakukan prosedur preparasi dan analisis komponen-komponen yang ada dalam makanan dan kosmetik sesuai prosedur standar. Referensi standar yang bisa digunakan untuk membuat preparasi dan penetapan kadar yaitu Farmakope Indonesia Ed VI, Kodeks makanan, kodeks kosmetik, AOAC dan jurnal. Penilaian hasil kesesuaian sesuai standar menggunakan regulasi dari Badan POM dan Kementrian Kesehatan RI.
Capaian Pembelajaran
- Mampu menetapkan mutu produk makanan dan kosmetik
- Mampu mendeteksi bahan berbahaya dalam produk makanan dan kosmetik
Yang Kamu Pelajari
1. 1. Analisis Karbohidrat (Sakarosa) dalam Produk Makanan dengan metode Luff Schorl
2. 2. Analisis Rhodamin dalam makanan dengan metode spektrofotometri
3. Analisis
Protein dalam Produk Makanan dengan metode Lowry
4. Analisis Alkohol dalam produk makanan dengan metode Kromatografi Gas
5. Analisis Hidrokuinon dalam produk kosmetika dengan metode Spektrofotometri UV
6. Analisis Logam berat dalam produk kosmetik dengan metode AAS
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Analisis Makanan dan Kosmetika (Co)
Item Penilaian
Komponen
penilaian
1. Ujian tulis: 25%
2. Ujian praktek/ unjuk Kerja : 35%
3. Diskusi : 15%
4. Penugasan : 25%
Penilaian mutlak :
Lebih dari 80
: A
75 s/d <80 : AB
70 s/d <75 : B
65 s/d 70 : BC
55 s/d <65 : C
40 s/d <55 : D
0 s/d < 40 : E


