
Deskripsi
Mata kuliah Hukum Zakat dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai zakat, salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat. Melalui mata kuliah ini, mahasiswa akan mempelajari dasar-dasar fiqh zakat, sejarah zakat di Indonesia, berbagai jenis zakat harta, konsep zakat produktif, serta regulasi zakat yang berlaku di Indonesia. Pemahaman yang mendalam ini diharapkan dapat memberikan bekal bagi mahasiswa untuk dapat mengaplikasikan ilmu zakat dalam kehidupan sehari-hari dan dalam konteks yang lebih luas di masyarakat.
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah:
Mahasiswa mampu memahami teori dasar tentang fiqh zakat:
- Mahasiswa akan mempelajari prinsip-prinsip dasar fiqh zakat, termasuk definisi, syarat wajib zakat, serta perbedaan antara zakat mal (harta) dan zakat fitrah. Materi ini juga mencakup penjelasan tentang nishab (batas minimum kekayaan yang dikenakan zakat) dan haul (periode kepemilikan harta).
Mahasiswa mampu menentukan besaran zakat dari berbagai jenis zakat harta:
- Mahasiswa akan dibimbing untuk menghitung besaran zakat dari berbagai jenis harta seperti emas, perak, uang, hasil pertanian, ternak, dan perdagangan. Pembelajaran ini akan dilengkapi dengan contoh-contoh praktis dan studi kasus untuk memperkuat pemahaman.
Mahasiswa mampu menjelaskan sejarah zakat di Indonesia:
- Mahasiswa akan mempelajari perkembangan zakat dari masa ke masa di Indonesia, mulai dari era kerajaan Islam, masa penjajahan, hingga masa kemerdekaan. Fokus juga diberikan pada perkembangan institusi zakat dan regulasi yang mengatur zakat di Indonesia.
Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendesain konsep zakat produktif:
- Mahasiswa akan mengeksplorasi konsep zakat produktif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik (penerima zakat) melalui pemberdayaan ekonomi. Pembahasan akan mencakup strategi dan model penerapan zakat produktif, serta studi kasus dari berbagai lembaga zakat.
Mahasiswa mampu memahami regulasi zakat di Indonesia:
- Mahasiswa akan mendalami undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur zakat di Indonesia, termasuk UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Pembelajaran ini mencakup hak dan kewajiban muzaki (pembayar zakat) dan mustahik, serta peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Dengan mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan dapat menjadi individu yang paham akan pentingnya zakat dalam Islam, mampu menerapkannya dengan tepat, dan berkontribusi dalam pengembangan sistem zakat yang efektif dan efisien di Indonesia.
Capaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu memahami teori dasar tentang fiqh zakat
- Mahasiswa mampu menentukan besaran zakat dari berbagai jenis zakat harta
- Mahasiswa mampu menjelaskan sejarah zakat di Indonesia
- Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendesain konsep zakat produktif
- Mahasiswa mampu memahami regulasi zakat di Indonesia
Yang Kamu Pelajari
Materi yang akan dipelajari di perkuliahan ini berdasarkan sebaran Sub-CPMK sebagai berikut:
Sub-CPMK 1: Mahasiswa berkomitmen terhadap kontrak belajar dan memahami tujuan dari mempelajari hukum zakat
Materi:
- Pengenalan Mata Kuliah dan Kontrak Belajar
- Penjelasan tentang silabus, rencana perkuliahan, dan evaluasi.
- Kontrak belajar: hak dan kewajiban mahasiswa dan dosen.
- Tujuan Mempelajari Hukum Zakat
- Pentingnya zakat dalam Islam dan kehidupan sosial.
- Relevansi zakat dalam konteks hukum dan ekonomi.
Sub-CPMK 2: Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan pengertian dan tujuan pensyariatan zakat
Materi:
- Pengertian Zakat
- Definisi zakat menurut bahasa dan istilah syariah.
- Tujuan Pensyariatan Zakat
- Tujuan spiritual dan sosial zakat dalam Islam.
- Dampak zakat terhadap pengentasan kemiskinan dan redistribusi kekayaan.
Sub-CPMK 3: Mahasiswa dapat menjelaskan secara detail tentang makna muzakki dan mustahik
Materi:
- Definisi Muzakki dan Mustahik
- Muzakki: Pengertian dan kriteria.
- Mustahik: Delapan golongan penerima zakat menurut Al-Qur'an.
- Hak dan Kewajiban Muzakki dan Mustahik
- Tanggung jawab dan peran masing-masing dalam konteks zakat.
Sub-CPMK 4: Mahasiswa dapat menentukan kriteria harta yang wajib dizakati
Materi:
- Kriteria Harta yang Wajib Dizakati
- Syarat harta yang dikenakan zakat (milik penuh, berkembang, mencapai nishab, lebih dari kebutuhan pokok, bebas dari utang).
- Jenis Harta yang Wajib Dizakati
- Emas, perak, uang, hasil pertanian, ternak, barang dagangan, dan lain-lain.
Sub-CPMK 5: Mahasiswa dapat memahami macam-macam zakat beserta dengan nishab dan haulnya
Materi:
- Macam-Macam Zakat
- Zakat Fitrah dan Zakat Mal (harta).
- Nishab dan Haul
- Penjelasan nishab dan haul untuk setiap jenis harta.
- Studi kasus perhitungan zakat.
Sub-CPMK 6: Mahasiswa dapat menjelaskan tentang sejarah perkembangan zakat di Indonesia
Materi:
- Sejarah Zakat di Indonesia
- Perkembangan zakat dari masa kerajaan Islam hingga era modern.
- Institusi Zakat di Indonesia
- Evolusi lembaga zakat dari masa kolonial hingga masa kini.
Sub-CPMK 7: Mahasiswa mampu menjelaskan macam-macam lembaga zakat di Indonesia
Materi:
- Lembaga Zakat di Indonesia
- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
- Lembaga Amil Zakat (LAZ).
- Peran dan Fungsi Lembaga Zakat
- Tugas dan tanggung jawab BAZNAS dan LAZ.
Sub-CPMK 8: Mahasiswa dapat menjelaskan macam-macam bentuk konsep zakat produktif
Materi:
- Konsep Zakat Produktif
- Definisi dan tujuan zakat produktif.
- Bentuk-Bentuk Zakat Produktif
- Modal usaha, pendidikan, kesehatan, dan proyek pemberdayaan ekonomi lainnya.
Sub-CPMK 9: Mahasiswa dapat menggambarkan dan memaparkan data zakat produktif di suatu lembaga amil zakat
Materi:
- Studi Kasus Zakat Produktif
- Analisis data dan laporan zakat produktif dari lembaga zakat.
- Metodologi Penelitian Zakat
- Pengumpulan dan analisis data zakat produktif.
Sub-CPMK 10: Mahasiswa dapat menjelaskan perubahan regulasi zakat di Indonesia
Materi:
- Regulasi Zakat di Indonesia
- UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan regulasi terkait lainnya.
- Perubahan Regulasi Zakat
- Sejarah perubahan regulasi dan dampaknya terhadap pengelolaan zakat.
Sub-CPMK 11: Mahasiswa dapat memahami konsep pajak dan zakat serta upaya harmonisasi antara keduanya di Indonesia dan negara lain
Materi:
- Konsep Pajak dan Zakat
- Perbedaan dan persamaan antara pajak dan zakat.
- Harmonisasi Pajak dan Zakat
- Upaya harmonisasi di Indonesia dan studi perbandingan dengan negara lain.
- Kebijakan integrasi zakat dan pajak dalam sistem keuangan negara.
Dengan mengikuti rangkaian materi ini, mahasiswa diharapkan dapat memiliki pemahaman mendalam tentang hukum zakat serta mampu mengaplikasikannya dalam konteks praktis dan penelitian.
Item Penilaian
Untuk memberikan gambaran yang komprehensif tentang kemampuan, pemahaman, dan kompetensi mahasiswa terhadap materi yang diajarkan, maka saya menggunakan beberapa aspek penilaian berikut:
Tugas individu dan kelompok, kehadiran, UTS dan UAS


