Deskripsi
Capaian Pembelajaran
Yang Kamu Pelajari
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Item Penilaian

Deskripsi

Matakuliah ini merupakan lanjutan dari ushul fiqh dan ditujukan kepada mahasiswa yang ingin mengambil konsentrasi syariah. Untuk mengikuti matakuliah ini mahasiswa wajib sudah menempuh matakuliah ushul fiqh. Kajian  maqashid syariah bukan hanya terbatas pada pemahaman mengenai tujuan-tujuan syariah dengan memelihara kemaslahatan lima pokok  kebutuhan dasar (agama,jiwa,akal, keturunan dan harta), tetapi juga pengetahuan (pemahaman) mengenai teori-teori syariah untuk mewujudkan maqashid syariah,  landasan filosofis, alasan rasional,illat,rahasia tasyri’,  dan berbagai metode perumusan diktum-diktum syariah  lainnya. Seperti  teori qiyas ; qiyas jaliy, qiyas khafiy, illat,masalikul’illat, istihsan, maslahah  mursalah,sadd al-zariah, ‘urf, istishab,takhrijul manath, tanqihul manath, tahqiqul manath,dan instrument-instrumen metodologis yang terkait dengan maqashid syariah, yang disertai dengan kaedah-kaedah ushul fiqh mengenai maqashid syariah

Capaian Pembelajaran

  • Mahasiswa mampu mengetahui gambaran umum dan ruang lingkup kajian Maqashid Syariah
  • Mahasiswa mampu menjelaskan teori maslahah mu'tabaroh dalam hukum islam
  • Mahasiswa mampu memahami konsep dan prinsip dasar dalam kegiatan ekonomi
  • Mahasiswa mampu mengetahui konsep perkembangan ruang lingkup Maqashid Syariah di masa modern

Yang Kamu Pelajari

Konsep Maqashid Syari’ah (Maqashid Kubro)

Teori Al-Maslahah dalam Ekonomi Islam

Illat hukum

Sumber hukum mukhtalaf fih

Tarkrij, tanqih dan tahqiqul manath

Evolusi Teori Maqasid Al-Syari’ah di Masa Klasik

Perkembangan Teori Maqasid Al-Syari’ah di Masa Modern|Hubungan dan gradasi Dharuriyat, Hajiyat, dan Tahsiniyat

Prinsip Dasar Produksi dalam Islam

Prinsip Dasar Distribusi dalam Ekonomi Islam

Prinsip dasar Konsumsi dalam Ekonomi Islam

Prinsip Dasar Mekanisme Pasar dalam Ekonomi Islam

Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya

Ushul Fiqh

Item Penilaian

Tugas pengayaan materi