
Kode
HES3221243
Mata Kuliah
Hukum Kontrak Bisnis Syariah
2
SKS
Deskripsi
Capaian Pembelajaran
Yang Kamu Pelajari
Item Penilaian
Deskripsi
Matakuliah ini mendiskusikan tentang teori akad syariah. Dengan mempelajari matakuliah ini, kompetensi yang diingin dicapai pada diri mahasiswa adalah mahasiswa dapat memberikan penilaian keabsahan suatu akad menurutteori akad syariah. Materi yang disampaikan adalah Konsep-konsep Dasar Kontrak Bisnis Syariah, Konsep Akad dan Klasifikasi Akad, Rukun dan Syarat Terbentuknya Suatu Akad menurut Teori Akad Syariah, Riba, Gharar, Dharar, dan Maisir, Keabsahan Akad, Akibat Hukum Akad, dan Terminasi Akad
Capaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu menguraikan konsep-konsep dasar hukum kontrak bisnis Syariah
- Mahasiswa mampu mengaitkan ragam akad dan terbentuknya
- Mahasiswa mampu menguraikan riba, gharar, dharar, dan maisir
- Mahasiswa dapat menguraikan akibat hukum kaitannya dengan subjek akad dan isi akad
- Mahasiswa mampu menguraikan konsep terminasi akad
Yang Kamu Pelajari
Konsep Dasar Kontrak Bisnis Syariah
Konsep Akad dan Klasifikasi
Rukun Dan Syarat Terbentuknya Akad
Konsep Gharar, Dharar, Dan Maisir Dalam Akad
Keabsahan Akad
Akibat Hukum Akad
Faskh Al-Aqad
Item Penilaian
1.

Jl. A. Yani, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah 57169 Indonesia
Informasi Lainnya
© Copyright 2026 - Universitas Muhammadiyah Surakarta

