
Deskripsi
Mata kuliah hukum keluarga dan kewarisan islam ini fokus pada aspek keperdataan Indonesia yaitu UU 1/1974 dan Kompilasi Hukum Islam sehingga berbeda dengan fikih munakahat maupun fikih waris. Mata kuliah ini mencakup pembahasan: keabsahan perkawinan, syarat dan rukun perkawinan, asas hukum perkawinan, poligami dan nikah siri, dispensasi nikah, putusnya perkawinan dan akibat hukumnya, tata cara perceraian, iddah dan rujuk serta tata caranya, harta kekayaan dalam perkawinan, pembagian waris dalam KHI, wasiat wajibah, kewarisan dalam hukum adat Indonesia, serta problem pernikahan dan warisan dalam tata hukum Indonesia
Yang Kamu Pelajari
1. Keabsahan perkawinan
2. Syarat dan rukun perkawinan
3. Asas hukum perkawinan
4. Poligami dan nikah siri
5. Dispensasi nikah
6. Putusnya perkawinan dan akibat hukumnya
7. Tata cara perceraian
8. Iddah dan rujuk serta tata caranya
9. Harta kekayaan dalam perkawinan
10. Pembagian waris dalam KHI
11. Kewarisan dalam hukum adat Indonesia
12. Wasiat wajibah
13. Problem pernikahan dan warisan dalam tata hukum Indonesia
Item Penilaian
Tugas kelompok serta pengukuran capaian dengan ujian tulis setiap 7x pertemuan


