Deskripsi
Capaian Pembelajaran
Yang Kamu Pelajari
Item Penilaian

Deskripsi

Ilmu Ushul Fiqih mempelajari terori dan kaidah-kaidah yang dapat dijadikan sebagai sarana (alat) untuk menggali hukum-hukum fikih dari dalil-dalil syar’i. Dalil Syar’i adalah dalil yang berasal dari Quran, Sunnah. Ushul Fiqih memproduksi hukum dari wajib menjadi sunah, dan hukum haram bergeser menjadi makruh, begitu juga sebaliknya, tergantung dari ada nya Qarinah yang menyertainya.


Karakteristik proses pembelajaran pada mata kuliah ini bersifat Interaktif, Efektif, dan Berpusat pada Mahasiswa

Capaian Pembelajaran

  • Kemampuan mengaplikasikan tiori Dalalah Lafziyah dalam setiap ayat ayat Hukum.
  • Kemampuan menyelesaikan Dalil Dalil yang Kontradiktif.
  • Kemampuan mengaplikasikan Metode Istimbath Hukum
  • Kemampuan Mengaplikasikan Metode Penemuan Hukum

Yang Kamu Pelajari

Mata Kuliah Ushul Fiqih akan membahas materi di bawah ini: (buku Mukhtar yahya)

Tiori Dalalah Lafdziyah:

(1)    Lafaz ditinjau dari Makna yang diciptakan untuknya (Am, Khas, Amar, Nahy, Jamak Munakkar dan Musytarak)

(2)    Lafaz ditinjau dari segi pemakaian arti (Haqiqat dan Majaz, Sharih dan Kinayah)

(3)    Lafaz ditinjau dari segi terang dan samarnya Makna. (Zahir, Nash, Mufassar, Muhkam, Khafy, Musykil, Mujmal, Bayan dan Mutasyabih)

(4)    Makna Lafaz menurut Pencipta Nash (Macam-Macam Dalalah Lafaz dengan Tingkatannya, Mafhum Mukhalafah, Bayanud Darurah)

 Dalil Dalil yang Kontradiktif. (buku Pdf Agus)

(5)    Metode penyelesaian Ta’arud adillah : Nasakh

(6)    Al Jam’u wat taufiq

(7)    Tarjih

  Metode Istimbath Hukum (buku Amir Syarifudin, Ushul Fiqih 2)

(8)    Metode Ijtihad: Qiyas dan Istihsan

(9)    Maslahah Mursalah

(10)‘Uruf

(11)Sadduz Zari’ah

(12)Istishab dan Syar’u Man Qablana

 Metode Penemuan Hukum

(13)Metode Penemuan Hukum: Penalaran bayani

(14)Penalaran Ta’lili

(15)Penalaran Istislahi

Item Penilaian

Kehadiran 10%

Quis 10%

Tugas 10%

UTS 30%

UAS 40%