Deskripsi
Capaian Pembelajaran
Yang Kamu Pelajari

Deskripsi

Mata kuliah Hukum dan Etik Keperawatan memberikan eksplorasi mendalam tentang teori dan konsep dasar dalam keperawatan, dengan fokus pada prinsip-prinsip hukum dan etika yang mengatur profesi keperawatan. Mahasiswa akan mempelajari tanggung jawab hukum dan standar etika yang penting untuk perawatan pasien yang aman, efektif, dan penuh kasih. Topik-topiknya meliputi hak-hak pasien, akuntabilitas profesional, persetujuan, kerahasiaan, dan kerangka kerja pengambilan keputusan yang etis. Melalui studi kasus dan diskusi, mahasiswa akan mengembangkan keterampilan berpikir kritis untuk menavigasi dilema hukum dan etika yang kompleks dalam berbagai pengaturan perawatan kesehatan. Mata kuliah ini bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa untuk menjunjung tinggi integritas profesional dan mematuhi kewajiban hukum dan etika yang melekat dalam praktik keperawatan.

Capaian Pembelajaran

  • Mahasiswa mampu memahami tentang Kepribadian perilaku dan kesadaran diri manusia
  • Mahasiswa mampu memahami tentang konsep Etika dan Hukum Keperawatan
  • Mahasiswa mampu memahami tentang konsep praktik keperawatan professional
  • Mahasiswa mampu menerapkan tentang prinsip - prinsip legal praktik
  • Mahasiswa mampu menerapkan prinsip - prinsip legal etis pada pengambilan keputusan (Nursing Advocacy)

Yang Kamu Pelajari

Materi perkuliahan ini meliputi:

1.        Konsep hukum dan perundang-undangan kesehatan dan sistem kesehatan nasional

2.        Konsep etika dan hukum keperawatan

3.        Perbedaan antara malpraktek dan kelalaian

4.        Kode etik keperawatan

5.        Konsep filosofi manusia

6.        Kebijakan pelayanan kesehatan

7.        Prinsip-prinsip etika keperawatan

8.        Isu-isu etis dalam praktik keperawatan

9.        Tanggung jawab dan akuntabilitas dalam praktik keperawatan

10.    Perlindungan hukum dalam praktik keperawatan

11.    Praktik hukum dalam keperawatan

12.    Kelalaian medis dan standar kelalaian

13.    Peninjauan dan pengambilan keputusan dalam masalah hukum dan etika

14.    Advokasi keperawatan