
Deskripsi
Mata kuliah ini mempelajari ruang lingkup hukum hak kekayaan intelektual dan beragam bentuk persoalan yang terdapat di dalamnya.
Capaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar dan ruang lingkup hukum hak kekayaan intelektual
- Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar dan ruang lingkup hukum hak cipta serta permasalahan perlindungan hukum hak cipta dan mengidentifikasi bentuk pelanggaran hak cipta
- Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar dan ruang lingkup hukum kekayaan industri serta permasalahan perlindungan hukum kekayaan industri sekaligus mengidentifikasi bentuk pelanggaran
- Mahasiswa mampu menjelaskan interaksi antara hukum hak kekayaan intelektual dan perkembangan teknologi informasi
Yang Kamu Pelajari
Materi kuliah ini meliputi:1. Pengertian, Istilah, Sejarah, dan Ruang Lingkup Hukum Hak Kekayaan Intelektual; 2. International Convention for The Protection of Literary and Artistic Work/Bern Convention 1886, Paris Convention for The Protection on Industrial Property/Paris Convention 1883, WTO-TRIPs Agreement, dan Peraturan perundang-undangan Hak Keyaan Intelektual di Indonesia; 3. Utilitarianism, Labor Theory; Personality Theory; and Social Planning Theory, Teori Robert C Sherwood (Recovery Theory, Incentive Theory, Risk Theory, Economic Growth Stimulus Theory); 4. Pengertian, Istilah, dan Ruang Lingkup hukum Hak Cipta (subjek, objek, pendaftaran, jangka waktu perlindungan, dll) serta Hak Terkait; 5. Hak Moral dan hak Ekonomi; 6. Bentuk-bentuk Pelanggaran Hak Cipta dan Permasalahan Perlindungan Hukum Hak Cipta; 7. Pengertian, Istilah, dan Ruang Lingkup Hukum Hak Paten (subjek, objek, pendaftaran, jangka waktu perlindungan, dll) serta bentuk Pelanggaran dan Permasalahan Perlindungan Hukum Hak Paten; 8. Pengertian, Istilah, dan Ruang Lingkup Hukum Hak Merek (subjek, objek, pendaftaran, jangka waktu perlindungan, dll) serta Bentuk Pelanggaran dan Permasalahan Perlindungan Hukum Hak Merek serta Indikasi Geografis; 9. Pengertian dan ruang Lingkup Hukum Hak Desain Industri (subjek, objek, pendaftaran, jangka waktu perlindungan, dll) serta Bentuk Pelanggaran dan Permasalahan Perlindungan Hukum Hak Desain Industri; 10. Pengertian dan Ruang Lingkup Hukum Rahasia Dagang (subjek, objek, pendaftaran, jangka waktu perlindungan, dll serta Bentuk Pelanggaran dan Permasalahan Perlindungan Hukum Rahasia Dagang; 11. Pengertian dan Ruang Lingkup Hukum Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu(subjek, objek, pendaftaran, jangka waktu perlindungan, dll) serta Bentuk Pelanggaran dan Permasalahan Perlindungan Hukum Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu;12. Pengertian dan Ruang Lingkup Hukum Varietas Tanaman (subjek, objek, pendaftaran, jangka waktu perlindungan, dll) serta bentuk Pelanggaran dan Permasalahan Perlindungan Hukum Varietas Tanaman; 13. Istilah, Ruang Lingkup Hukum Siber dan hubungannya dengan Hak Kekayaan Intelektual; 14. E-commerce, Media Sosial, Bentuk Pelanggaran, dan Permasalahan Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Era Digital.
| Pengertian, Istilah, Sejarah, dan Ruang Lingkup Hukum Hak Kekayaan Intelektual |
| Pengertian, Istilah, Sejarah, dan Ruang Lingkup Hukum Hak Kekayaan Intelektual |
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Hukum Dagang
Item Penilaian
CPMK 1 : 15%
CPMK 2 : 30%
CPMK 3: 40%
CPMK 4: 15%


