
Deskripsi
Mata kuliah ini mempelajari hubungan antar lembaga di dalam suatu negara. Penting untuk memahami Hukum Konstitusi karena Hukum Konstitusi menjadi hukum dasar negara yang mengatur bagaimana menyelenggarakan negara, seperti lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Secara garis besar, dengan mempelajari mata kuliah ini mahasiswa diharapkan mempunyai kemampuan untuk memahami Hukum Konstitusi yang terdiri dari membahas dasar-dasar konstitusi, sejarah dan perkembangan UUD 1945, serta proses perubahan dan pembentukan konstitusi. Mahasiswa juga mempelajari hukum acara di Mahkamah Konstitusi, termasuk pengujian undang-undang, sengketa kewenangan, pembubaran parpol, dan perselisihan hasil pemilu serta pilkada. Dasar-dasar konstitusi menjadi landasan penalaran mahasiswa dalam memahami seluk beluk konstitusi. Tema konstitusi Indonesia dan Konstitusi negara lain menjadi landasan mahasiswa untuk dapat membandingkan konstitusi-konstitusi tersebut sehingga pemahaman konstitusi nantinya akan semakin meluas.
Capaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu menjelaskan konsep, kedudukan, fungsi, klasifikasi, dan proses pembentukan konstitusi secara sistematis dan kritis.
- Mahasiswa mampu menguraikan sejarah perkembangan konstitusi di Indonesia serta mengkaji materi muatan dan perubahan UUD 1945 secara komprehensif.
- Mahasiswa mampu menjelaskan dan menganalisis prosedur hukum acara di Mahkamah Konstitusi, termasuk pengujian undang-undang, SKLN, dan pembubaran partai politik.
- Mahasiswa mampu mengevaluasi hukum acara terkait PHPU Presiden, PH Pilkada, dan pemberhentian Presiden dalam kerangka hukum konstitusional Indonesia.
Yang Kamu Pelajari
- Konsep tentang Konstitusi
- Kedudukan dan Fungsi Konstitusi
- Klasifikasi Konstitusi
- Pembentukan Konstitusi
- Sejarah Perkembangan Konstitusi Indonesia
- Membedah Materi Muatan UUD 1945
- Perubahan Konstitusi
- Hukum Acara Mahkamah Konstitusi
- Hukum Acara Pengujian Undang-Undang
- Hukum Acara SKLN
- Hukum Acara Pembubaran Parpol
- Hukum Acara PHPU Presiden
- Hukum Acara PH Pilkada
- Hukum Acara Pemberhentian Presiden
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Hukum Tata Negara
Item Penilaian
Presensi, Tugas-Tugas, UTS, UAS


