
Kode
LAW3231216
Mata Kuliah
Hukum Perizinan
2
SKS
Deskripsi
Capaian Pembelajaran
Yang Kamu Pelajari
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Item Penilaian
Deskripsi
Mata kuliah Hukum Perizinan adalah mata kuliah wajib dengan beban 2 sks yang membahas konsep dasar, ruang lingkup, dan jenis perizinan; teori Hans Kelsen dan Roscoe Pound terkait perizinan sebagai sistem mikro dan makro; nilai-nilai Islam dalam perizinan; serta konsep pelayanan publik dalam perizinan. Selain itu, mata kuliah ini mengkaji kewenangan pemerintah pusat dan daerah, kebijakan perizinan berusaha pasca UU Cipta Kerja, dan digitalisasi perizinan melalui OSS-RBA.
Capaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu memahami konsep dasar hukum perizinan
- Mahasiswa mampu menganalisis teori, nilai, dan pelayanan publik dalam hukum perizinan.
- Mahasiswa mampu menganalisis kebijakan dan digitalisasi perizinan di Indonesia.
Yang Kamu Pelajari
- Urgensi Studi Hukum Perizinan
- Konsep Dasar dan Ruang Lingkup Hukum Perizinan
- Perkembangan Hukum Perizinan di Indonesia
- Teori Stufenbau Hans Kelsen dan Posisi Perizinan dalam Sistem Norma Hukum
- Perizinan sebagai Beschikking dan Instrumen Administrasi Negara
- Perizinan sebagai Alat Rekayasa Sosial (Law as a Tool of Social Engineering – Roscoe Pound)
- Perizinan dalam Konsep Negara Kesejahteraan (Welfare State)
- Prinsip dan Landasan Islam dalam Hukum Perizinan
- Konsep dan Asas Pelayanan Publik dalam Hukum Administrasi
- Standar dan Inovasi Pelayanan Perizinan
- Kewenangan dan Kebijakan Perizinan
- Reformasi Hukum Perizinan di Indonesia Pasca UU Cipta Kerja
- Jenis dan Kategori Perizinan Berusaha dan Non-Berusaha
- Sistem OSS-RBA dan KBLI dalam Perizinan Modern
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Hukum Administrasi Negara
Item Penilaian
- UTS (25%)
- UAS (35%)
- Tugas 1 (20%)
- Tugas 2 (20%)

Jl. A. Yani, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah 57169 Indonesia
Informasi Lainnya
© Copyright 2026 - Universitas Muhammadiyah Surakarta

