
Kode
LAW3231218
Mata Kuliah
Kriminologi
2
SKS
Deskripsi
Capaian Pembelajaran
Yang Kamu Pelajari
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Deskripsi
Secara garis besar dengan mempelajari mata kuliah ini
mahasiswa diharapkan mempunyai pengetahuan tentang pengertian dan ruang lingkup
kriminologi, makna kejahatan, teori-teori kriminologi, tipologi kejahatan,
kerban kejahatan dan upaya penanggulangan kejahatan. Pada akhir pembelajaran,
mahasiswa mampu menganalisis kasus dengan mengaitkannya dengan teori-teori
kriminologi yang relevan.
Capaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu menguraikan pengertian dan ruang lingkup kriminologi dalam perspektif hukum dan sosial
- Mahasiswa mampu menganalisis berbagai teori penyebab kejahatan dalam perspektif kriminologi
- Mahasiswa mampu menganalisis dan membedakan berbagai tipologi kejahatan berdasarkan karakteristik dan faktor penyebabnya
- Mahasiswa mampu menganalisis posisi korban dalam sistem peradilan pidana
- Mahasiswa mampu menganalisis upaya penanggulangan kejahatan dalam perspektif hukum pidana dan kriminologi
Yang Kamu Pelajari
Pengertian dan Ruang Lingkup Kriminologi
Teori penyebab kejahatan
Tipologi kejahatan
Korban dan Upaya penanggulangan Kejahatan
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Hukum Pidana

Jl. A. Yani, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah 57169 Indonesia
Informasi Lainnya
© Copyright 2026 - Universitas Muhammadiyah Surakarta

