
Kode
LAW3231225
Mata Kuliah
Hukum Lembaga Keuangan
2
SKS
Deskripsi
Capaian Pembelajaran
Yang Kamu Pelajari
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Item Penilaian
Deskripsi
Mata kuliah ini mengantarkan mahasiswa untuk memahami lembaga keuangan yang ada di Indonesia baik lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan non bank.
Capaian Pembelajaran
- Mampu menemukan, menafsirkan dan mensintesiskan hukum in-abstracto dalam UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan dan peraturan pelaksananya, terutama tentang aspek substansi hukum, struktur hukum dan kultur hukumnya.
- Mampu mensintesiskan norma hukum yang mengatur menegenai Pegadaian yaitu pasal 1150 KUHPerdata dan Mampu mensintesiskan norma hukum yang mengatur persoalan Leasing yaitu Keputusan Mentri Keuangan No. 1169/KMK/01/1991.
- Mampu menemukan dan menafsirkan dan mensintesiskan hukum in-abstracto dalam peraturan yang mengatur Modal Ventura dan Mampu mensintesiskan norma hukum yang mengatur persoalan Asuransi yaitu UU no. 40 tahun 2014
- Mampu mensintesiskan norma hukum yang mengatur persoalan Anjak Piutang dan Mampu mensintesiskan norma hukum yang mengatur persoalan Dana Pensiun
- Mampu menemukan, menafsirkan dan mensintesiskan hukum in-abstracto tentang Koperasi dan peraturan pelaksananya, terutama tentang aspek substansi hukum, struktur hukum dan kultur hukumnya.
Yang Kamu Pelajari
1. Pengantar Hukum Lembaga Keuangan
2. Jenis-jenis Bank
3. Penggabungan Bank
4. Pasar Modal
5. Pasar Uang
6. Pasar Valas
7. Bank Digital
8. Pegadaian
9. Leasing
10. Modal Ventura
11. Asuransi
12. Anjak Piutang
13. Dana Pensiun dan Koperasi
14. Lembaga Keuangan Digital
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Hukum Dagang
Item Penilaian
UTS, UAS, Tugas

Jl. A. Yani, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah 57169 Indonesia
Informasi Lainnya
© Copyright 2026 - Universitas Muhammadiyah Surakarta

