
Deskripsi
Matakuliah Penanganan Perkara Konstiusi berupaya untuk memberikan kemampuan kepada mahasiswa untuk mempraktikan Hukum Acara Konstitusi dalam suatu kasus konkrit tentang perkara pengujian undang-undang dan perselisihan hasil pemilihan umum
Capaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu menganalisis kewengan Mahkamah Konstitusi dalam menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar
- Mahasiswa mampu membuat dokumen-dokumen persidangan dalam perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi
- Mahasiswa mampu mempraktekan sidang dalam perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi
Yang Kamu Pelajari
1. Orientasi Perkuliahan
2. Praktik Membuat Permohonan dalam Perkara Pengujian Undang-undang
3. Praktik Membuat Keterangan Pemberi Keterangan dalam Perkara Pengujian Undang-undang
4. Praktik Membuat Keterangan Pihak Terkait dalam Perkara Pengujian Undang-undang
5. Praktik Membuat Keterangan Ahli dalam Perkara Pengujian Undang-undang
6. Praktik Membuat Putusan dalam Perkara Pengujian Undang-undang
7. Praktik Sidang Semu
8. Ujian Tengah Semester (UTS)
9. Praktik Membuat Permohonan dalam Perkara PHPU
10. Praktik Membuat Jawaban Termohon dalam Perkara PHPU
11. Praktik Membuat Keterangan Pihak Terkait dalam Perkara PHPU
12. Praktik Membuat Keterangan Pemberi Keterangan dalam Perkara PHPU
13. Praktik Membuat Keterangan Saks/Ahli dalam Perkara PHPU
14. Praktik Membuat Keterangan Putusan dalam Perkara PHPU
15. Praktik Sidang Semu
16. Ujian Akhir Semester (UAS)
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Hukum Konstitusi
Item Penilaian
Praktik, UTS, UAS


