Deskripsi
Capaian Pembelajaran
Yang Kamu Pelajari
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Item Penilaian

Deskripsi

  1. Mata kuliah Perbandingan Hukum Waris membahas secara komprehensif konsep, asas, prinsip, dan praktik pembagian warisan dalam berbagai sistem hukum yang berlaku di Indonesia maupun di tingkat internasional. Kajian mencakup hukum waris Islam (fiqh mawaris dan Kompilasi Hukum Islam), hukum waris adat yang beragam sesuai budaya lokal, serta hukum waris dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW).

    Melalui pendekatan perbandingan hukum, mahasiswa diajak untuk menganalisis persamaan dan perbedaan di antara sistem-sistem tersebut, termasuk perkembangan kontemporer hukum waris di Indonesia serta praktik kewarisan di beberapa negara Muslim dan tradisi hukum Barat (civil law dan common law).

    Selain itu, mata kuliah ini menekankan pada pemahaman etika profesi hukum, sehingga mahasiswa tidak hanya menguasai aspek normatif dan analitis, tetapi juga mampu bersikap profesional, objektif, dan berkeadilan dalam menilai perbedaan hukum waris. Integrasi nilai-nilai keislaman dan humaniora menjadi landasan utama dalam mengkaji hukum waris, baik pada aspek teori maupun penerapannya.

    Pada akhir perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu:

    1. Menjelaskan ruang lingkup, asas, prinsip, dan sistem hukum waris (Islam, adat, dan BW).

    2. Membandingkan persamaan dan perbedaan antar sistem hukum waris secara kritis dan ilmiah.

    3. Menganalisis kasus sengketa waris dengan pendekatan perbandingan hukum.

    4. Merumuskan solusi hukum yang kontekstual terhadap problematika kewarisan kontemporer.

    5. Menunjukkan sikap profesional, etis, dan sesuai nilai keislaman dalam memahami serta menerapkan hukum waris.

Capaian Pembelajaran

  • Mahasiswa mampu menjelaskan asas, kaidah, dan aturan hukum waris Islam, adat, dan BW secara sistematis dan kritis.
  • Mahasiswa mampu menganalisis perbandingan hukum waris antar sistem hukum di Indonesia maupun internasional dengan pendekatan ilmiah.
  • Mahasiswa mampu menyelesaikan kasus-kasus kewarisan dengan argumentasi hukum yang rasional, berlandaskan nilai humaniora dan Islam.
  • Mahasiswa mampu menunjukkan sikap profesional, etis, dan objektif dalam menilai perbedaan sistem hukum waris.

Yang Kamu Pelajari

        1. Pengantar perbandingan hukum waris 
        2. Asas & kaidah umum (Islam, adat, BW) 
        3. Hukum waris Islam – fiqh mawaris
        4. Perbandingan Hukum waris Islam – KHI 
        5. Hukum waris adat
        6. Hukum waris BW (KUHPerdata)
        7. Perbandingan Hukum Adat vs hukum positif
        8. Studi perbandingan Hukum waris Islam–Adat–BW
        9. Studi kasus sengketa waris Indonesia 
        10. Waris di Negara muslim (Malaysia, Mesir)
        11. Prinsip Hukum Kewarisan dalam Tradisi Barat (Eropa Kontinental, Common Law)
        12. Integrasi nilai Islam dalam hukum waris modern
        13. Isu modern (gender, anak angkat, multikultural)
        14. Etika profesi & simulasi kasus waris

        Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya

        Hukum Perdata

        Item Penilaian

        1. Presensi
        2. UTS
        3. UAS
        4. Tugas