
Kode
LAW3231245
Mata Kuliah
Hukum Teknologi Informasi
2
SKS
Deskripsi
Capaian Pembelajaran
Yang Kamu Pelajari
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Item Penilaian
Deskripsi
Hukum Teknologi Informasi merupakan aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi aspek orang perorangan atau subjek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat memasuki dunia maya.
Capaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu menyimpulkan urgensi hukum teknologi informasi sesuai dengan perkembangan bidang teknologi informasi di Indonesia
- Mahasiswa mampu membangun pemikiran kritis terkait dengan pengantar hukum teknologi informasi dan kedudukan hukum teknologi informasi dalam sistem hukum nasional
- Mahasiswa mampu menafsirkan prospek dan tantangan terkait dengan hukum teknologi informasi di Indonesia
- Mahasiswa mampu memberikan argumentasi hukum dalam kaitannya dengan sengketa di bidang teknologi informasi
Yang Kamu Pelajari
Mata kuliah ini mengkaji tentang hukum teknologi informasi yang meliputi; pengertian, sejarah dan peran hukum telematika di Indonesia, fungsi, dampak dan permasalah hukum telematika di Indonesia, pengantar hukum telematika, kedudukan hukum telematika dalam ilmu hukum, konvergensi, prospek dan tantangan hukum telematika di Indonesia, cybercrime, e-government, dan e-commerce.
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Hukum Pidana
Item Penilaian
UTS
UAS
Tugas

Jl. A. Yani, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah 57169 Indonesia
Informasi Lainnya
© Copyright 2026 - Universitas Muhammadiyah Surakarta

