
Kode
LAW3231255
Mata Kuliah
Mediasi
2
SKS
Deskripsi
Capaian Pembelajaran
Yang Kamu Pelajari
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Item Penilaian
Deskripsi
Mata kuliah Mediasi membahas konsep, prinsip, teknik, dan praktik mediasi sebagai salah satu metode Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) di luar pengadilan. Mahasiswa akan mempelajari dasar-dasar teori mediasi, peran dan tanggung jawab mediator, tahapan proses mediasi, serta keterampilan komunikasi dan negosiasi yang efektif dalam membantu para pihak mencapai kesepakatan damai. Melalui pendekatan teoretis dan praktis, mata kuliah ini juga akan memberikan pemahaman mengenai regulasi mediasi di Indonesia dan internasional, termasuk penerapan mediasi dalam berbagai bidang hukum seperti sengketa perdata, keluarga, bisnis, ketenagakerjaan, dan komunitas.
Capaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan konsep dasar, prinsip-prinsip mediasi, serta membedakan mediasi dengan metode penyelesaian sengketa alternatif lainnya.
- Mahasiswa mampu menjelaskan tahapan, prosedur, dan kerangka regulasi mediasi di Indonesia sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Mahasiswa mampu menguasai dan menerapkan keterampilan dasar mediator, meliputi komunikasi efektif, teknik negosiasi, manajemen konflik, serta memahami kode etik dan standar perilaku mediator.
- Mahasiswa mampu menganalisis, mengevaluasi, dan mengaplikasikan teknik mediasi dalam berbagai jenis sengketa, termasuk mediasi penal berbasis restorative justice dan mediasi daring (online mediation), melalui simulasi praktik dan analisis kasus nyata.
Yang Kamu Pelajari
- Konsep Dasar Penyelesaian Sengketa dan Posisi Mediasi dalam Sistem Hukum
- Definisi, Karakteristik, dan Tujuan Mediasi
- Prinsip-Prinsip Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa
- Perbandingan Mediasi dengan Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa (Negosiasi, Konsiliasi, Arbitrase, dan Litigasi)
- Tahapan Proses Mediasi
- Prosedur Mediasi di Pengadilan dan di Luar Pengadilan
- Kerangka Regulasi dan Dasar Hukum Mediasi di Indonesia
- Keterampilan Mediator: Komunikasi Efektif, Teknik Negosiasi, dan Manajemen Konflik
- Kode Etik, Standar Profesional, dan Tanggung Jawab Mediator
- Penerapan Mediasi dalam Berbagai Jenis Sengketa, Mediasi Penal Berbasis Restorative Justice, serta Mediasi Daring (Online Mediation) melalui Simulasi dan Analisis Kasus
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Hukum Acara Perdata
Item Penilaian
Presensi 10%
Tugas 30%
UTS 25%
UAS 35%

Jl. A. Yani, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah 57169 Indonesia
Informasi Lainnya
© Copyright 2026 - Universitas Muhammadiyah Surakarta

