
Deskripsi
Hukum jaminan adalah kumpulan peraturan yang mengatur jaminan piutang seorang kreditur terhadap debiturnya. Intinya mengatur hak-hak kreditur dan upaya-upaya yang dapat dilakukan apabila debitur melakukan wanprestasi, yaitu dengan cara melakukan eksekusi objek jaminan. Mata kuliah ini membahas mengenai proses lahirnya hak jaminan kebendaan, seperti : gadai, fidusia, hipotik dan hak tanggungan,juga membahas hak-hak kreditur pemegang jaminan kebendaan, serta cara dan prosedur eksekusinya.
Mata kuliah hukum jaminan sangat penting dan dibutuhkan dalam masyarakat, karena menunjang tumbuh kembangnya pembangunan ekonomi dan merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan kredit perbankan. Dalam kurikulum fakultas hukum, mata kuliah hukum jaminan merupakan mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh setiap mahasiswa hukum.
Capaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu menguraikan pendahuluan, pengertian, objek, ruang lingkup, pengaturan, asas-asas, serta sumber hukum jaminan dalam sistem hukum Indonesia.
- Mahasiswa mampu mengidentifikasi dan mengklasifikasikan jenis-jenis jaminan berdasarkan sifatnya, objeknya, serta penguasaan benda jaminan dalam hukum jaminan di Indonesia.
- Mahasiswa mampu menjelaskan dan menganalisis konsep kredit, unsur-unsur kredit, syarat pemberian kredit, prinsip five C’s of credit analysis, serta arti penting jaminan dalam perjanjian kredit.
- Mahasiswa mampu menguraikan dan membandingkan lembaga-lembaga jaminan kebendaan dan perorangan, meliputi gadai, fidusia, hak tanggungan, borgtocht, dan bank garansi, termasuk prosedur pembebanan serta eksekusinya dalam praktik.
Yang Kamu Pelajari
1.
Perjanjian Kredit dan
Jaminan
2.
PENGATURAN Hukum Jaminan di Indonesia, Asas-asas
dan prinsip prinsip hk jaminan di Indonesia.
3.
Penggolongan / kwalifikasi macam-macam Jaminan
bedasarkan Sifat, obyek dan penguasaan bendanya.
4.
GADAI, Konsep,
pengaturan, subyek,obyek, asas-asas dalam gadai
5.
Cara terjadinya hak gadai, hak dan kewajiban
para pihak, eksekusi, hapusnya hak gadai.
6.
Fidusia dan Jaminan Fidusia, konsep, pengaturan
, subyek, obyek, asas-asas Jaminan Fidusia.
Cara pembebanan JaminanFidusia, Pendaftaran Jaminan Fidusia,Sertifikat Jaminan
FIDUSIA, SKMJF, Eksekusi Jaminan Fidusia, Hapusnya HJF, DAN Roya Jaminan Fidusia
7.
Hak Tanggungan,
Konsep, pengaturan ,Unsur, asas-asas, subyek, obyek Hak Tanggungan.
Cara Pembebanan Hak Tanggungan, SKMHT, APHT, Pendaftaran Hak Tanggungan,
Sertifikat Hak Tanggungan , Eksekusi Hak
8.
Tanggungan dan Roya HT.
9.
Jaminan Perorangan
Penanggungan / BORGTOCHT , konsep, pengaturan, unsur, obyek, subyek, hak dan
kewajiban, dan hapusnya penanggungan.
10. Bank Garansi,
konsep,pengaturan, subyek, obyek, prinsip-prinsip, hak dan kewajiban dan
hapusnya Bank Garansi
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Hukum Perdata
Item Penilaian
Presensi, Tugas Individu, UTS, UAS


