
Deskripsi
Program PLP
sesuai dengan peraturan Mendikbud-Ristek nomor 56 tahun 2022 dilakukan minimal dalam
4 SKS. Dalam pelaksanaannya PLP dibagi menjadi dua tahap yaitu PLP I yang
berfokus pada observasi dan pengenalan budaya
sekolah dan PLP II yang berfokus pada pengembangan perangkat pembelajaran dan
praktik mengajar. Mata kuliah ini berbasis case study, dimana mahasiswa diminta untuk mempelajari dan menganalisis kondisi sekolah sehingga proses praktik pembelajaran yang dilakukan oleh mahasiswa dapat berjalan secara otentik dan kontekstual. Kegiatan PLP II meliputi: peer-teaching, pembekalan,
observasi dan orientasi, praktik mengajar, praktik administrasi, praktik
bimbingan dan konseling yang berlaku di sekolah/lembaga terkait.
Keluaran kegiatan ini berupa Laporan
Refleksi; Link Video Pelaksanaan Praktik Mengajar (1 video yang terbaik
maksimal 6 menit diunggah di youtube); dan Artikel
Ilmiah
Capaian Pembelajaran
- Menyusun perangkat pembelajaran (modul ajar, media, LKPD, bahan ajar, instrumen penilaian) yang berpusat pada peserta didik sesuai kurikulum di sekolah
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan ragam model, media, strategi, metode, dan evaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran
- Melaksanakan penilaian dan evaluasi pembelajaran
- Melaksanakan kegiatan ko-kurikuler (contoh: jam pelajaran tambahan), ektrakurikuler (contoh: pramuka); dan pekerjaan administrasi guru
Yang Kamu Pelajari
Peer-teaching, pembekalan, observasi dan orientasi, praktik mengajar, praktik administrasi, praktik bimbingan dan konseling yang berlaku di sekolah/lembaga terkait.
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
- Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) 1
- Microteaching
Item Penilaian
- Unjuk kerja = 50%
- Laporan = 10%
- Artikel ilmiah = 30%
- Video pembelajaran = 10%


