Deskripsi
Capaian Pembelajaran
Yang Kamu Pelajari
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Item Penilaian

Deskripsi

Mahasiswa akan diajarkan tentang konsep dasar, prinsip ekonomi Islam, dan operasional Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Syariah. Kursus ini mencakup analisis komparatif antara LKM Syariah dan konvensional, serta memperdalam pemahaman tentang produk dan layanan yang ditawarkan oleh LKM Syariah.

Capaian Pembelajaran

  • Analisis Prinsip Syariah dalam LKM
  • Evaluasi Strategi Manajemen Risiko LKM Syariah
  • Pengembangan Inovasi Produk Keuangan Mikro Syariah

Yang Kamu Pelajari

  • Prinsip Ekonomi Islam: Pengenalan terhadap riba, gharar, dan maisir dalam konteks keuangan.
  • Produk Keuangan Mikro Syariah: Detail pengoperasian Murabahah, Mudarabah, Ijarah, dan lain-lain.
  • Manajemen Risiko: Teknik mitigasi dan strategi dalam menghadapi risiko yang ada dalam operasional LKM Syariah.
  • Regulasi dan Pengawasan: Pemahaman tentang kerangka hukum dan peran Dewan Pengawas Syariah.
  • Inovasi dan Teknologi: Integrasi teknologi dalam operasi dan pengembangan produk keuangan mikro syariah.

Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya

Pilihan

Item Penilaian

  1. Ujian Tertulis (45%)

    • Ujian Tengah Semester (20%): Mengukur pemahaman mahasiswa terhadap konsep-konsep dasar dan prinsip syariah yang telah diajarkan di awal semester.
    • Ujian Akhir Semester (25%): Fokus pada aplikasi konsep dan analisis kasus, termasuk pemahaman tentang produk dan layanan, serta evaluasi strategi manajemen risiko.
  2. Tugas dan Proyek Kelompok (30%)

    • Proyek Akhir (15%): Mahasiswa diharapkan merancang produk atau layanan keuangan mikro syariah yang inovatif, meliputi perencanaan, analisis pasar, dan strategi implementasi.
    • Tugas Berkala (15%): Tugas individu atau kelompok yang meliputi studi kasus, analisis artikel, atau pembuatan rencana bisnis yang berkaitan dengan LKM Syariah.
  3. Presentasi (15%)

    • Presentasi Kelompok (15%): Mahasiswa akan melakukan presentasi tentang topik yang ditugaskan, yang mungkin mencakup analisis komparatif antara LKM Syariah dan konvensional, atau evaluasi kebijakan terkini yang mempengaruhi LKM Syariah.
  4. Partisipasi Kelas (10%)

    • Diskusi dan Partisipasi Aktif (10%): Penilaian berdasarkan kontribusi aktif mahasiswa dalam diskusi kelas, refleksi kritis terhadap bacaan, dan kemampuan berkolaborasi dengan rekan sekelas.