
Deskripsi
Mata kuliah ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang konsep teoritis berkaitan dengan hukum wakaf dan zakat. Dengan memahami hukum wakaf dan zakat, mahasiswa diharapkan mampu menerapkan keduanya secara tepat dan proporsional dalam negara hukum Indonesia. Mahasiswa juga diharapkan mampu memberikan alternatif solusi kasus hukum di bidang wakaf dan zakat secara prosedural berdasarkan asas dan prinsip hukum yang ada di masyarakat. Materi matakuliah ini adalah Konsep Wakaf dalam Islam, Pengaturan Wakaf di Indonesia, Lembaga Pengelola Wakaf, Manajemen Pengelolaan Wakaf Kontemporer. Sedangkan materi zakat sebagai berikut: Konsep Zakat dalam Islam dan di Indonesia, Organisasi Pengelola Zakat, Harta Wajib Zakat dari Modal, Harta Wajib Zakat dari Pendapatan, Teknik Penghitungan Zakat, Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat.
Capaian Pembelajaran
- Mahasiswa menguraikan konsep wakaf menurut Islam dan hukum positif Indonesia
- Mahasiswa mampu menguraikan lembaga wakaf dan manajemen wakaf kontemporer
- Mahasiswa mampu menguraikan konsep zakat dalam Islam dan hukum positif di Indonesia
- Mahasiswa mampu menguraikan organisasi pengelola zakat, jenis harta zakat, teknik penghitungan, dan pendayagunaan zakat
Yang Kamu Pelajari
1. Konsep Wakaf dalam Islam
2. Pengaturan Wakaf di Indonesia
3. Lembaga Pengelola Wakaf
4. Manajemen Pengelolaan Wakaf Kontemporer.
5. Konsep Zakat dalam Islam dan di Indonesia
6. Organisasi Pengelola Zakat
7. Harta Wajib Zakat dari Modal
8. Harta Wajib Zakat dari Pendapatan
9.Teknik Penghitungan Zakat
10. Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat.
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
-
Item Penilaian
Formatif (40%) dengan komponen sebagai berikut a. Kehadiran : 10 % b. Tugas terstruktur : 15 % c. Partisipasi aktif dalam diskusi kelas : 15 % Rencana Pembelajaran Semester Hukum Zakat dan Wakaf 2. Sumatif a. Ujian Tengah Semester : 30 % b. Ujian Akhir Semester : 30 %


