Deskripsi
Capaian Pembelajaran
Yang Kamu Pelajari
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Item Penilaian

Deskripsi

Mata kuliah Hukum Pemerintahan yang Baik membahas konsep, prinsip, dan penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) dalam sistem administrasi pemerintahan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Perkuliahan menekankan analisis terhadap prinsip legalitas, kepastian hukum, proporsionalitas, akuntabilitas, dan larangan penyalahgunaan wewenang, serta penerapannya dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan dan pengawasan melalui mekanisme peradilan administrasi. Selain itu, mata kuliah ini secara terbatas mengkaji perbandingan konseptual dengan sistem administrasi di negara lain untuk memperkaya perspektif kritis mahasiswa. Pada akhir perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu mengevaluasi dan merumuskan argumentasi hukum guna memperkuat implementasi prinsip pemerintahan yang baik dalam konteks reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Capaian Pembelajaran

  • Mahasiswa mampu menganalisis konsep dan prinsip Hukum Pemerintahan yang Baik berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 serta membandingkannya secara konseptual dengan sistem administrasi di negara lain.
  • Mahasiswa mampu mengevaluasi penerapan prinsip pemerintahan yang baik dalam praktik administrasi pemerintahan berdasarkan UU 30 Tahun 2014 serta mengaitkannya dengan nilai-nilai etika pemerintahan dalam perspektif Islam.
  • Mahasiswa mampu merumuskan argumentasi hukum dan rekomendasi normatif untuk penguatan prinsip pemerintahan yang baik dalam sistem administrasi pemerintahan Indonesia.

Yang Kamu Pelajari

    1. Negara Hukum dan Good Governance
    2. Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB)
    3. Perbandingan Sistem Administrasi Pemerintahan
    4. Diskresi Administrasi Pemerintahan
    5. Pengawasan dan Akuntabilitas Administrasi
    6. Implementasi Good Governance di Indonesia
    7. Analisis Kritis Hukum Pemerintahan yang Baik

Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya

tidak ada

Item Penilaian

  1. CPMK 1: 40%

    CPMK 2: 30%

    CPMK 3: 30%