
Deskripsi
Mata kuliah Hukum Pemerintahan Daerah dan Desa membahas konsep, asas, serta kerangka hukum yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa dan daerah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Kajian mencakup landasan konstitusional, sejarah perkembangan, struktur organisasi, pembagian kewenangan, pengelolaan keuangan, serta hubungan antara pemerintah pusat, daerah, dan desa. Selain itu, mahasiswa diajak menganalisis dinamika dan isu strategis terkait otonomi daerah, dana desa, pemekaran wilayah, hingga implementasi prinsip good governance dan nilai-nilai kearifan lokal dalam tata kelola pemerintahan. Melalui pembelajaran ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami, mengkritisi, dan menawarkan solusi atas berbagai persoalan pemerintahan daerah dan desa secara akademik dan profesional.
Capaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu menguasai konsep, asas, struktur kelembagaan, serta tata kelola keuangan dan pembangunan desa berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014, dan mengaitkannya dengan nilai-nilai hukum serta prinsip demokrasi lokal.
- Mahasiswa mampu menganalisis landasan konstitusional, sejarah, struktur organisasi, serta pembagian kewenangan pemerintahan daerah, serta mengusulkan model pengelolaan kewenangan dan keuangan daerah yang adil, akuntabel, dan berbasis nilai-nilai Islam.
- Mahasiswa mampu memberikan pertimbangan hukum yang logis, kritis, dan bertanggung jawab terhadap isu strategis pemerintahan daerah dan desa, serta mengkomunikasikannya dalam bentuk akademik maupun profesional.
Yang Kamu Pelajari
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Tidak ada
Item Penilaian
- UTS (25%)
- UAS (35%)
- TUGAS 1 (20%)
- TUGAS 2 (20%)


