
Deskripsi
Mata kuliah Sistem Peradilan Pidana membahas struktur, fungsi, dan dinamika sistem peradilan pidana di Indonesia, termasuk peran setiap sub-sistem seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan. Perkuliahan mengkaji mekanisme penegakan hukum, pengawasan lembaga peradilan, peran advokat dan pembimbing kemasyarakatan, serta perkembangan pendekatan modern seperti restorative justice, diversi, justice collaborator, dan scientific crime investigation. Mahasiswa diharapkan mampu menganalisis efektivitas sistem peradilan pidana serta merumuskan solusi terhadap isu-isu aktual penegakan hukum.
Capaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu menganalisis struktur dan mekanisme sistem peradilan pidana dengan mengintegrasikan nilai keadilan dan amanah dalam perspektif Islam.
- Mahasiswa mampu menganalisis peran aktor dan lembaga pendukung dalam proses peradilan pidana.
- Mahasiswa mampu mengevaluasi dan merumuskan solusi terhadap isu-isu aktual dalam sistem peradilan pidana.
Yang Kamu Pelajari
1. Sistem Peradilan Pidana & Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum Pidana
2. Sub Sistem Peradilan Pidana (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, LAPAS)
3. Peran Kepolisian / PPNS dalam Penegakan Hukum Pidana
4. Peran Kejaksaan / KPK dalam Penegakan Hukum Pidana
5. Peran Pengadilan (PN, PT, MA) dalam Penegakan Hukum Pidana
6. Peran Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, dan Komisi Kepolisian dalam Penegakan Hukum Pidana
7. Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses Peradilan Pidana
8. Peran Penasehat Hukum / Advokad dalam proses Peradilan Pidana
Restoratif Justice dan Diversi dalam Penegakan Hukum Pidana
8. Justice Colaborator & saksi Verbalisan dalam Penegakan Hukum Pidana
9. Diskusi isu-isu penegakan hukum pidana: ide penerapan sistem pembuktian terbalik, pemiskinan narapidana korupsi, Scientific Crime Investigation, dll.
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Tidak ada
Item Penilaian
CPMK 1: 35%
CPMK 2: 30%
CPMK 3: 35%


