
Deskripsi
Mata kuliah ini membahas aspek hukum yang berkaitan dengan praktik medis, fokus pada tanggung jawab profesional dan kewajiban etis dalam memberikan perawatan kesehatan. Mahasiswa akan mempelajari definisi, perbedaan, dan persyaratan bukti dalam kasus malpraktik dan kejahatan medis, serta peran hukum dalam menegakkan standar perawatan medis yang tinggi.
Capaian Pembelajaran
- Memahami Konsep Dasar Malpraktik dan Kejahatan Medis
- Menganalisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Malpraktik dan Kejahatan Medis:
- Memahami Proses Penyelidikan dan Penanganan Kasus Malpraktik dan Kejahatan Medis:
- Mengembangkan Keterampilan dalam Menganalisis Kasus Malpraktik dan Kejahatan Medis:
- Memahami Tanggung Jawab Profesional dan Etika dalam Praktik Kedokteran
Yang Kamu Pelajari
A. Pengertian dan Ruang
Lingkup Malpraktik dan kejahtan medik
1)
Penjelasan kontrak belajar,
visi – misi dan silabus kepada mahasiswa
2)
Pengertian
dan Ruang Lingkup malpraktik dan kejahatan medik baik dari perspektif hukum
maupun etik
3)
Bentuk-bentuk
malpraktik dalam bidang hukum
4)
Bentuk-bentuk
kejahatan medik:
B. Pertanggungjawaban
dalam Malpraktik dan Kejahatan Medik
C. Perlindungan Hukum
bagi Pasien dalam Malpraktik dan
kejahatan Medik
D. Kedudukan Rumah Sakit
dalam Malpraktik dan kejahatan Medik
E. Pembuktian Malpraktik
dan Kejahatan Medik
F. Upaya Hukum Penyelesaian sengketa Malpraktik dan
Kejahatan Medik
Item Penilaian
CPMK 1 : 20%
CPMK 2 : 20%
CPMK 3 : 20%
CPMK 4 : 20%
CPMK 5 : 20%


