
Kode
PCE3221246
Mata Kuliah
Hukum Agraria
2
SKS
Deskripsi
Capaian Pembelajaran
Yang Kamu Pelajari
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
Item Penilaian
Deskripsi
membekali mahasiswa pengetahuan dan kemampuan terkait pengantar agraria dan hukum agraria, hak penguasaan atas tanah tanah, merinci hak-hak atas tanah, pendaftaran tanah dan lembaga jaminan atas tanah di Indonesia, land reform
Capaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu Menganalisis prinsip dasar hukum agraria, termasuk konsep penguasaan dan hak-hak atas tanah, dengan menunjukkan sikap kritis dan menghargai keadilan dalam praktik pengelolaan tanah.
- Mahasiswa mampu Mensintesis sistem pendaftaran tanah, lembaga jaminan, serta kebijakan land reform, dengan menampilkan integritas dan keterampilan dalam menyusun solusi terhadap permasalahan pertanahan.
- Mahasiswa mampu Mengevaluasi penerapan hukum agraria dalam konteks sosial, ekonomi, dan budaya Indonesia dengan membangun argumentasi yang etis dan menyajikan hasil kajian dalam bentuk tulisan atau presentasi akademik.
Yang Kamu Pelajari
1.
Pengantar Agraria dan Hukum Agraria
2.
Hak Penguasaan atas tanah
3.
Hak atas tanah primer
4.
Pendaftaran Tanah
5.
Hak Milik, hak guna usaha, hak guna bangunan,
hak pengelolaan (UUPA)
6.
HT & HPAT
7.
Pembebasan hak
8. Pencabutan hak atas tanah
9. Land Reform
Prasyarat Pengetahuan Sebelumnya
PIH-PTHI
Item Penilaian
- partisipasi
- tes tertulis

Jl. A. Yani, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah 57169 Indonesia
Informasi Lainnya
© Copyright 2026 - Universitas Muhammadiyah Surakarta

