
Deskripsi
Mata kuliah Perlindungan Anak merupakan matakuliah wajib dengan bobot 2 SKS. dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep, prinsip, dasar hukum, serta praktik perlindungan anak dalam konteks pendidikan anak usia dini. Mahasiswa akan mempelajari berbagai regulasi nasional maupun internasional yang melandasi perlindungan anak, memahami bentuk-bentuk pelanggaran hak anak seperti kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, serta menganalisis faktor internal dan eksternal yang menyebabkan kerentanan anak. Selain itu, mata kuliah ini membekali mahasiswa dengan keterampilan praktis dalam merancang strategi perlindungan berbasis keluarga, sekolah, dan masyarakat. Mahasiswa akan diajak untuk melakukan studi kasus, simulasi, serta proyek perancangan program perlindungan anak yang aplikatif sesuai konteks sosial-budaya Indonesia. Mata kuliah ini juga menekankan pembentukan sikap kepedulian, tanggung jawab, serta komitmen etis mahasiswa sebagai calon pendidik dan pendamping anak usia dini, sehingga mereka mampu menjadi agen perlindungan anak di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Matakuliah perlindungan anak diberikan dengan metode ceramah, diskusi, presentasi, PBL. Penilaian dilihat dari kehadiran, keaktifan, tugas, UTS dan UAS.
Capaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu memahami konsep, prinsip, dan dasar hukum perlindungan anak usia dini
- Mahasiswa mampu menganalisis faktor risiko, bentuk kekerasan, dan pelanggaran hak anak usia dini dalam berbagai konteks kehidupan
- Mahasiswa mampu merancang strategi perlindungan anak usia dini berbasis keluarga, sekolah, dan masyarakat
Yang Kamu Pelajari
1. Konsep perlindungan anak
2. Tujuan perlindungan anak
3. Prinsip perlindunagan anak
4. Landasan yuridis perlindungan anak
5. Peran orang tua dalam perlindungan anak
6. Kekerasan terhadap anak
7. Strategi dan model perlindungan anak berbasis sekolah dan masyarakat
Item Penilaian
Presensi 10%
UTS 20%
UAS 30%
Tugas 20%
Partisipasi 20%


