
Deskripsi
Mata kuliah ini membahas penerapan ilmu kedokteran gigi dalam identifikasi forensik dan penegakan hukum, termasuk analisis gigi dan rahang, estimasi usia, pemeriksaan bekas gigitan, serta peran dokter gigi pada kasus kriminal dan bencana.
Capaian Pembelajaran
- mampu memahami sejarah dan hukum forensik di bidang ilmu kedokteran gigi
- mampu mengetahui data forensik yang diperlukan dokter gigi untuk identifikasi korban maupun pelaku
- mampu menganalisis dan menyimpulkan identifikasi korban maupun pelaku berdasarkan data forensik kedokteran gigi
Yang Kamu Pelajari
1. Sejarah forensik
2. Etika, hukum dan peradilan berhubungan dengan forensik
3. Tugas dan peran dokter gigi pada forensik, Tim Forensik dan tugas masing-masing
4. Bitemarks
5. Keuntungan gigi sebagai data forensik
6. Materi keislaman : Tinjauan hukum islam terhadap forensik
7. Penyelamatan TKP
8. DVI (Disarter Victim Identification)
9. Pengisian data ante mortem dan post mortem (termasuk pengisian rekam medis)
10. Tata cara pengajuan laporan dan visum et repertum
11. Cheiloscopy
12. Rugoscopy
13. Identifikasi korban berdasarkan benih gigi desidui, gigi bercampur dan gigi permanen
14. Identifikasi korban berdasarkan golongan darah dan saliva
15. Identifikasi korban melalui pola gigitan dan child abuse
16. Identifikasi jenis kelamin berdasarkan gigi dan tulang rahang
17. Jenis data odontologi forensik
Item Penilaian
1. Sejarah dan hukum forensik di bidang ilmu kedokteran gigi (30%)
2. Data forensik yang diperlukan dokter gigi untuk identifikasi korban maupun pelaku (30%)
3. Identifikasi korban maupun pelaku berdasarkan data forensik kedokteran gigi (40%)


