
Deskripsi
Blok 1 Komunikasi, Etika, Hukum dan Profesionalisme adalah blok pertama dalam kurikulum Program Studi Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran Gigi UMS. Tujuan dari blok ini adalah memberikan dasar-dasar komunikasi, etika dan hukum kedokteran dan kedokteran gigi serta profesionalisme dalam kedokteran gigi
Blok 1 akan ditempuh dalam waktu 5 minggu, dimana pada setiap minggu akan diberikan satu tema skenario untuk didiskusikan dalam kegiatan tutorial. Tema-tema skenario mingguan yang akan disampaikan kepada mahasiswa adalah metode pencarian informasi, komunikasi kesehatan, etika dan hukum kesehatan serta profesionalisme. Kuliah blok akan diberikan untuk memberikan pemahaman konsep-konsep dasar sesuai dengan tema skenario mingguan
Capaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu menjelaskan ilmu dalam perspektif islam dan metode belajar dan proses belajar
- Mahasiswa mampu menjelaskan informatika kesehatan dan Evidence Based Dentistry
- Mahasiswa mampu menjelaskan komunikasi kesehatan dan ketrampilan berkomunikasi
- Mahasiswa mampu menjelaskan aspek profesionalisme dan kode etik kedokteran gigi
- Mahasiswa mampu menjelaskan disiplin dan hukum kedokteran gigi
Yang Kamu Pelajari
Pengantar blok dan Medical education
Filsafat ilmu kedokteran dan kedokteran islam
Materi keislaman: Menuntut ilmu dalam perspektif islam
Motivasi belajar, proses berfikir dan memori
Proses belajar
Pengantar informatika kesehatan
E-learning (synchronous dan asynchronous)
Metode pencarian informasi
EBD
Critical appraisal
Komunikasi Kesehatan
Keterampilan berkomunikasi dan berbahasa
Prinsip komunikasi efektif antar pribadi dengan pasien,atau pendamping pasien
Anamnesis dan sambung rasa
Adab berkomunikasi dalam islam
Pengantar teori etika dalam kedokteran
Aspek profesionalisme dalam kedokteran gigi
Kaidah dasar bioetika
Kaidah dasar bioetika Islam dan maqosid syariah
Aplikasi bioetika di bidang pelayanan kesehatan dan penelitian
Kode etik kedokteran gigi
Disiplin dan hukum kedokteran gigi
Kebijakan dan peraturan kesehatan
Profesional obligation
Hak dan kewajiban dokter
Informed consent
Item Penilaian
Ilmu dalam perspektif islam dan metode belajar = 20%
Informatika kesehatan dan Evidence based dentistry = 20%
Komunikasi kesehatan dan ketrampilan berkomunikasi = 20%
Aspek profesionalisme dan kode etik kedokteran gigi = 20%
Disiplin dan hukum kedokteran gigi = 20%


