Mata kuliah yang wajib diambil oleh calon guru dan harus lulus sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan kelulusan program PPG Prajabatan.

Mata kuliah yang dipilih oleh calon guru dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program PPG Prajabatan. Mata kuliah pilihan selektif berasal dari daftar mata kuliah pilihan PPG Prajabatan yang ditetapkan secara nasional.

Mata kuliah pilihan elektif adalah mata kuliah yang dipilih oleh calon guru dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program PPG Prajabatan. Mata kuliah pilihan elektif dapat berasal dari daftar mata kuliah pilihan program PPG Prajabatan secara nasional, atau dari mata kuliah pilihan yang dikembangkan perguruan tinggi secara mandiri.





