KNEKS kembali menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema besar “Evaluasi Perlindungan Hukum pada Sektor Ekonomi dan Keuangan Syariah.” Turut hadir dalam acara tersebut, dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UMS, Azhar Alam tertunjuk sebagai salah satu perwakilan responden ahli yang bertempat di Yogyakarta Marriot Hotel, Kamis (27/05/ 2021).

Penyelesaian Sengketa dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia
Perkembangan
kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia jelas berdampak pada jumlah
sengketa ekomomi syariah yang terus naik. Hal ini menunjukkan pentingnya
penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien dalam pengembangan ekonomi dan
keuangan syariah di Indonesia.
Selain
peradilan agama, keberadaan Basyarnas juga penting dan perlu lebih dikenal oleh
masyarakat khususnya industri keuangan syariah, serta seluruh nasabah yang
telah mendapatkan pembiayaan syariah di Indonesia. Oleh karena itu, perlu
dilakukan evaluasi dan kajian yang mendalam dengan melibatkan para akademisi,
praktisi hukum, penegak hukum, dan stakeholder
yang terkait pada ekonomi dan keuangan syariah dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD).
Rantai Bisnis Halal
Dalam sambutan acara, Sutan Emir Hidayat beliau menyampaikan tentang pentingnya rantai bisnis halal dari segala sisi untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah. Salah satu yang perlu dikuatkan adalah ekosistem dalam bidang hukum, sehingga segala aspek hukum terkait ekonomi syariah dapat diselesaikan dengan baik dan profesional.
Di sela-sela acara, Sutan Emir Hidayat bercerita bahwa dia pernah menjadi pengurus PCIM Malaysia dengan menjabat sebagai bendahara semasa kuliah di IIUM bersama kolega Indonesia di PCIM Malaysia seperti Ustadz Sonny Zulhuda, Ph.D.
Berita Unggulan
UMS Newsletter
Tak ada yang lebih spesial dari membaca berita pilihan redaksi hanya untukmu.
Langganan gratis UMS Newsletter sekarang.







