Konsep Ecotourism yang Rentan Disalahgunakan
Ancaman Bagi Satwa dan Ekosistem Laut
Pelajaran dari Pulau Rinca

Pulau Padar, salah satu permata di gugusan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, tengah ramai dibicarakan publik. Rencana pembangunan ratusan vila di pulau ini oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) memantik perdebatan sengit. 

Pemerintah dan investor menyebut proyek ini sebagai bagian dari ecotourism atau konsep wisata alam berkelanjutan, yang diharapkan memberi manfaat ekonomi sekaligus menjaga ekosistem. Namun, banyak pihak, termasuk masyarakat lokal dan pegiat lingkungan khawatir proyek ini justru merusak ekosistem, meminggirkan warga, dan mengarah pada praktik green capitalism.

Pulau Padar, bersama Pulau Komodo dan Pulau Rinca, telah menjadi bagian dari Taman Nasional Komodo sejak 1980 dan diakui UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia sejak 1991. Status ini memberi perlindungan hukum internasional, dengan kewajiban menjaga Outstanding Universal Value (OUV) kawasan, yang mencakup keunikan hayati dan lanskap geologinya.

Dosen Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Aziz Akbar Mukasyaf, S.Hut., M.Sc., Ph.D. menjelaskan posisi Pulau Padar dalam peta biogeografi Indonesia menjadikannya unik sekaligus rapuh. Pulau ini berada di wilayah Wallacea, zona peralihan antara Asia dan Australia, yang terkenal dengan tingkat endemisitas tinggi pada flora dan fauna.

“Iklim di Taman Nasional Komodo itu semi-arid, lebih kering dibanding Indonesia bagian barat, sehingga bentang alamnya didominasi savana. Laut di sekitarnya kaya akan terumbu karang, padang lamun, dan habitat penyu. Paling ikonik tentu komodo, satwa endemik yang hanya ada di kawasan ini,” jelasnya yang kerap mengkaji riset geografi lingkungan dan kehutanan, Jumat (15/8/2025).

Konsep Ecotourism yang Rentan Disalahgunakan


Secara prinsip, ecotourism adalah pariwisata berbasis alam yang bertujuan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. Konsep ini diharapkan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal serta meningkatkan kesadaran lingkungan.

Aziz mengibaratkan konsep ecotourism atau ekowisata seperti pedang bermata dua. “Kalau dikelola sesuai daya dukung lingkungan dan zonasi, ekowisata bisa jadi instrumen konservasi yang efektif. Tapi kalau tidak, ya mudah tergelincir menjadi green capitalism, di mana label ‘eco’ hanya jadi kemasan untuk mengeksploitasi sumber daya,” kata dia.

Menurut Aziz, indikasi pergeseran ecotourism menjadi green capitalism dapat dikenali dari beberapa tanda. Pertama, adanya pelanggaran zonasi dan daya dukung, misalnya pembangunan yang meluas hingga ke zona rimba atau bahkan zona inti. 

Kedua, terjadinya fragmentasi habitat akibat infrastruktur yang memecah ruang jelajah satwa, mengubah perilaku hingga memicu stres karena kebisingan atau cahaya. Ketiga, distribusi manfaat ekonomi yang timpang, di mana investor besar menguasai keuntungan sementara warga lokal hanya mendapat peran marginal.

“Kalau tanda-tanda ini muncul, esensi ekowisata hilang. Yang tersisa hanyalah ekspansi infrastruktur dan ekstraksi keuntungan di kawasan konservasi,” tegas Aziz.

PT KWE memegang izin usaha sarana pariwisata alam sejak 2014. Lokasi yang digunakan berada di zona pemanfaatan Pulau Padar, yang menurut regulasi memang memungkinkan aktivitas wisata terbatas. Pemerintah menyebut pembangunan hanya akan memanfaatkan sebagian kecil dari konsesi, dengan konstruksi knockdown, sistem elevated building, dan pengelolaan limbah yang ketat, dikutip dari BBC, Jumat (15/8/2025).

Aziz pun mempertanyakan efektivitas mitigasi tersebut. “Mitigasi teknis seperti bangunan panggung dan sistem pengolahan limbah memang bagian dari AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup). Tapi efektivitasnya bergantung pada disiplin pelaksanaan dan pemantauan berkelanjutan. Faktanya, di banyak proyek di Indonesia, pemantauan hanya dilakukan di awal,” kritiknya.

Bagi Aziz, tantangan terbesar justru adalah keterbatasan kapasitas daya dukung atau carrying capacity. Lantaran Pulau kecil seperti Padar memiliki sumber daya alam terbatas (air, ruang terbuka, dan jalur satwa). 

“Tanpa analisis daya dukung yang ketat, pembangunan vila berisiko mengubah karakter ekosistem secara permanen,” jelas dia.

Ancaman Bagi Satwa dan Ekosistem Laut

Aziz fasih menguraikan dampak ekologis yang mengintai. Fragmentasi habitat akibat pembangunan bisa memutus jalur jelajah satwa, memaksa mereka beradaptasi di lingkungan yang terpecah-pecah. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko konflik satwa-manusia, seperti yang sering terjadi di wilayah konservasi lain.

Selain itu, aktivitas wisata yang meningkat di pantai berpotensi merusak terumbu karang dan mengganggu habitat penyu. “Begitu koral rusak, butuh puluhan tahun untuk pulih. Padahal, itu bagian penting dari rantai ekosistem laut di sekitar Pulau Padar,” katanya.

Bagi masyarakat lokal, risiko pembangunan tak hanya soal ekosistem, melainkan juga akses terhadap sumber daya dan peluang ekonomi. Menurut Aziz, proyek yang didominasi investor besar sering kali menciptakan ketergantungan ekonomi, bukan kemandirian.

“Keuntungannya bisa lari keluar daerah. Warga lokal mungkin hanya jadi tenaga kerja level bawah, sementara posisi strategis dipegang pihak luar. Bahkan, revisi zonasi di masa depan bisa digunakan untuk membatasi atau mengusir warga. Ini bentuk marginalisasi struktural,” jelas Aziz.

Kasus serupa pernah terjadi di lokasi konservasi lain, di mana warga kehilangan akses ke laut atau lahan akibat perubahan kebijakan zonasi. Di Aceh, misalnya, hutan yang Masyarakat Adat Gayo Lues rawat dengan sistem agroforestri justru kena segel satgas. Tanpa dialog dan partisipasi, satgas bertindak atas dasar klaim bahwa wilayah itu masuk dalam Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), padahal komunitas adat di sana selama ini berperan sebagai penjaga ekosistem, dikutip dari Mongabay, Jumat (15/8/2025).

Pelajaran dari Pulau Rinca

Aziz mencontohkan Pulau Rinca, yang juga bagian dari Taman Nasional Komodo. Proyek wisata di Loh Buaya sempat diminta merevisi AMDAL agar selaras dengan rekomendasi UNESCO dan IUCN. “Itu bukti bahwa tekanan internasional bisa mengoreksi rencana yang berpotensi merusak OUV,” katanya.

Ia menekankan model wisata di Pulau Padar seharusnya mengutamakan konservasi, bukan sekadar menyeimbangkan ekologi dan ekonomi. “Kalau kawasan ini bersinggungan dengan spesies endemik dan habitat penting, konservasi harus jadi prioritas mutlak,” tegasnya.

Polemik di Pulau Padar Labuan Bajo ini memperlihatkan dilema klasik antara konservasi dan investasi. Di satu sisi, pariwisata memang menjadi motor ekonomi Nusa Tenggara Timur. Namun, di sisi lain, kekayaan alam dan status warisan dunia UNESCO menuntut standar perlindungan yang tinggi.

Aziz menutup perbincangan dengan peringatan, “Ecotourism adalah peluang sekaligus ujian. Kalau gagal menjaga prinsip-prinsipnya, Pulau Padar bisa menjadi contoh bagaimana konsep ini berubah menjadi green capitalism. Tapi kalau berhasil, bisa menjadi model pengelolaan wisata alam berkelanjutan yang sesungguhnya.”


Penulis: Genis Dwi Gustati

Editor: Al Habiib Josy Asheva

Student Stories

image-featured
5 Juni 2026

Some journeys point outward. Akimana Cedrick’s has been the other direction. His years in Indonesia are measured inward.

sdgs-label
sdgs-badge
image-featured
30 April 2026

She once thought Komodo lived everywhere in Indonesia. Now she studies in the homeland of the dragon.

sdgs-label
sdgs-badge
image-featured
17 Maret 2026

Students learn ethics, pass the exam, and walk out unchanged. A Bangladeshi researcher wanted to know why.

sdgs-label
sdgs-badge

UMS Newsletter

Tak ada yang lebih spesial dari membaca berita pilihan redaksi hanya untukmu.
Langganan gratis UMS Newsletter sekarang.

Baca sajian tulisan berkualitas dalam rubrik unggulan ums.ac.id

icon

Penelitian

Artikel ilmiah populer dari penelitian dosen UMS.

icon

Teropong Jagat

Artikel mendalam dilengkapi infografik.

icon

Kiprah

Biografi dosen dan mahasiswa berprestasi di UMS.

icon

Cerita Alumni

Cerita alumni UMS dalam meniti kariernya.