Fakultas Teknik (FT) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar sosialisasi bertajuk “Knowing Yourself to Fight Your Quarter Life Crisis” di Auditorium Moh. Djazman UMS, Jumat (17/1/2025). Kegiatan tersebut membahas isu penting demi lingkungan kampus yang aman dan nyaman.
Terdapat empat program kemahasiswaan yang diangkat, yaitu Student Mental Health and Wellbeing Support (SMHWS), Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH), Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), dan Tim Kedisiplinan UMS.
Koordinator pelaksana kegiatan, Dr. Indah Pratiwi, S.T., M.T., menjelaskan sosialisasi itu bekerja sama dengan Biro Kemahasiswaan UMS untuk memberikan edukasi unit layanan kemahasiswaan kepada mahasiswa angkatan 2024. Sosialisasi itu dihadiri oleh 400 mahasiswa baru semester I dari enam program studi sarjana di Fakultas Teknik UMS.
“Harapannya mahasiswa bisa memanfaatkan semua layanan kemahasiswaan yang sudah diberikan UMS dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa berproses belajar di UMS dengan baik dan lancar,” ujar Indah yang juga Wakil Dekan 3 FT UMS, Senin (20/1/2025).

Dekan FT UMS, Rois Fatoni, Ph.D. saat memberikan sambutan dalam sosialisasi kesehatan mental dan anti kekerasan di Auditorium Mohammad Djazman. Dok.Humas UMS
Dalam sambutannya, Dekan FT UMS, Rois Fatoni, Ph.D., berterima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam acara ini. Mulai dari narasumber, panitia tenaga kependidikan, peserta mahasiswa yang sudah meluangkan waktunya untuk mendapatkan ilmu.
Dia juga berpesan bahwa UMS sebagai institusi pendidikan telah menjalankan fungsinya sebagai tempat untuk menyiapkan khalifah penerus generasi bangsa yang berkompeten dan berkarakter.
“Kami berharap semoga program-program ini bisa memberikan kebermanfaatan kepada seluruh mahasiswa sehingga mahasiswa dalam proses belajar merasa nyaman dan aman sehingga menghasilkan generasi masa depan yang unggul,” ucap Rois Fatoni.

Sejumlah mahasiswa FT UMS yang menghadiri sosialisasi kesehatan mental dan anti kekerasan. Dok.Humas UMS
Narasumber dari SMHWS, Dra. Partini, M.Si., Psikolog., menyampaikan alur konsultasi pelayanan kesehatan mental serta bagaimana mengelola diri agar mental menjadi lebih baik dalam proses belajar di UMS.
Selanjutnya, perwakilan dari BKBH UMS, Avip Rusdi Hananto, menjelaskan bahwa civitas academica UMS baik mahasiswa, tenaga kependidikan, dosen berhak mendapatkan pendampingan hukum sesuai aturan yang berlaku tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Sesi berikutnya diisi oleh Dra. Mahasri Shobahiya, M.Ag., yang menyampaikan materi tentang Satgas Kekerasan Kampus PPKS UMS. Ia menjelaskan kekerasan di kampus memiliki berbagai macam modus. Tak hanya fisik, kekerasan dapat berupa verbal, nonverbal, dan bisa melalui media teknologi informasi.
“Kampus tidak mentolerir kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan mahasiswa harus berani dalam melaporkan,” tegas Mahasri.
Kegiatan ditutup oleh penyampaian materi oleh Tim Disiplin UMS oleh Dr. Muchamad Iksan, M.H. Dia memaparkan peraturan-peraturan yang berlaku untuk warga UMS serta sanksi yang berlaku bagi pelanggarnya.
Penulis: Basir, Yusuf
Editor: Gede
Pojok Kampus
UMS Newsletter
Nothing’s more special than reading curated news just for you.
Subscribe to the UMS Newsletter for free today.







