Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyerahkan 48 Surat Keputusan Pengangkatan Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) dan Surat Keputusan Purna Tugas Dosen Tetap kepada salah satu dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Agenda penyerahan SK tersebut dilangsungkan di Ruang Seminar Lantai 7 Gedung Induk Siti Walidah UMS, Selasa (7/3).
Ketua Badan Pengurus Harian (BPH), Drs. K.H. Marpuji Ali, M.Si. memberikan secara langsung surat tersebut, didampingi oleh Rektor UMS, Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si. dan Kepala BPSDM, Prof. Dr. Budi Murtiyasa, M.Kom. Dalam kesempatan itu, Prof. Sofyan Anif memberikan apresiasi kepada para dosen dan tendik, bahwa pencapaian besar UMS perlu adanya dukungan dari dosen dan tendik.
“Untuk mencapai visi itu, tentu peran dari para dosen dan tendik sangat penting sekali. Tidak mungkin visi yang besar itu bisa tercapai dengan hanya dilakukan oleh para pimpinan,” ungkapnya.
Perumahan Karyawan UMS
Selain itu, Prof. Sofyan Anif juga jelaskan strategi yang dilakukan oleh UMS agar para karyawan semakin nyaman untuk bekerja dengan UMS, yaitu dengan dibuatkannya perumahan karyawan UMS.
“Kita membangun perumahan di dekat Cengklik dengan kriteria harganya yang tidak terlalu mahal,” kata Prof. Sofyan Anif.
Lebih jelas lagi, dia mengatakan bahwa dengan 295 juta akan mendapatkan rumah seluas 72 m², dan jika harga tersebut masih terasa mahal, UMS akan menyokong dengan pinjaman. Menurutnya, strategi tersebut merupakan upaya agar UMS semakin lama semakin baik.
Rangkaian Penilaian untuk Jadi Pegawai Tetap UMS
Kepala BPSDM menjelasakan sebelum diangkat menjadi dosen dan tendik tetap, mereka perlu melalui serangkaian penilaian.
“Kemudian untuk tenaga kependidikan evaluasinya itu adalah terkait dengan tugas pelayanan, jadi membuat portofolio terkait tugas pokok mereka di unit masing-masing,” terangnya.
Penilaian tersebut dilihat dari sisi performa kerja, integritas, kerja sama, kreativitas, dan inovasi. Di samping itu, penilaian juga didasarkan atas kemampuan Al Islam dan Kemuhammadiyahan.
Staf Humas Biro Kerjasama dan Urusan Internasional (BKUI) UMS, Asef Dwi Nugroho, S.I.Kom. mengatakan setelah melalui beberapa tes, para tendik mendapatkan status sebagai calon pegawai selama satu tahun.
Kontribusi di Persyarikatan Muhammadiyah
Selain itu, para pegawai UMS juga dituntut untuk memakmurkan masjid di sekitar dan berkontribusi di persyarikatan Muhammadiyah, seperti Asef yang berkontribusi di Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Karanganyar.
“Semoga ke depannya, untuk generasi kami tahun 2023 ini akan menjadi pioner serta mengembangkan UMS yang go internasional, karena pesan bapak Rektor UMS, di 2029 UMS menjadi World Class University,” harap pegawai tetap baru itu.
Sistem Gaji Setara dengan PNS
Kepala BPSDM juga mengatakan bahwa pengaturan penggajian dibuat setara dengan sistem gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti gaji pokok dan tunjungan yang sama dengan tujuan agar para karyawan tenang dan tidak berpikir untuk beralih menjadi PNS.
“Untuk hak-hak dosen dan tendik tetap ini, kita mengadopsi hak-haknya setara dengan PNS, maksudnya adalah gaji pokok mereka kita samakan dengan gaji pokok sebagai PNS, tunjangannya juga sama,” jelasnya.
Dengan dilakukannya pengangkatan jabatan, diharapkan akan semakin giat dan semakin tenang dalam mengabdikan diri di UMS, serta pengamalan terhadap Tri Dharma dan pelayanan untuk dosen dan mahasiswa semakin meningkat. (Maysali/Humas)
Berita Unggulan
UMS Newsletter
Nothing’s more special than reading curated news just for you.
Subscribe to the UMS Newsletter for free today.







