
Main Handphone Bikin Salat Jumat Tidak Sah?
Seringkali terjadi, jamaah bermain HP saat khatib tengah berkhotbah Jumat. Apakah ibadah salat Jumat menjadi batal?
Memainkan handphone (HP) atau gawai menjadi salah satu pemandangan umum yang dijumpai saat ibadah salat Jumat. Sejumlah jamaah kerap membalas pesan WhatsApp, berselancar di media sosial, maupun bermain gim saat khatib mulai naik ke atas mimbar.
Dosen Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Dr. Kharis Nugroho, Lc., M.Ud. menjelaskan khotbah Jumat adalah momentum penting bagi jamaah untuk mendengarkan nasihat keagamaan. Jamaah dianjurkan untuk memberikan perhatian penuh kepada khotbah dan menghindari berbagai aktivitas yang dapat mengalihkan konsentrasi.
"Ketika khatib telah memulai khotbah, jamaah hendaknya menghentikan aktivitas yang tidak diperlukan dan memusatkan perhatian untuk mendengarkan khotbah. Termasuk di antaranya tidak bermain HP, membuka WhatsApp, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat mengganggu konsentrasi," jelas Ketua Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UMS itu saat dihubungi pada Kamis (13/8/2026).
Dalil mengenai kewajiban mendengarkan khotbah Jumat memiliki dasar yang kuat dalam hadis berikut:
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ، فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ، غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ، وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ، وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا. رواه مسلم.
Artinya: Barang siapa berwudu dan menyempurnakan wudunya, kemudian mendatangi salat Jumat, lalu ia mendengarkan dan diam, maka diampuni dosa-dosanya antara Jumat tersebut dengan Jumat berikutnya dan ditambah tiga hari. Dan barang siapa menyentuh kerikil, maka ia telah melakukan laghwu (HR Muslim).
Hadis yang diriwayatkan Imam Muslim ini menunjukkan pentingnya jamaah menjaga perhatian selama khotbah. Kharis menuturkan pada masa Rasulullah SAW, menyentuh atau memainkan kerikil saja disebut sebagai laghwu. Laghwu artinya aktivitas yang sia-sia dan mengganggu perhatian jamaah terhadap khotbah.
Kharis menilai konteks hadis tersebut masih relevan dengan kondisi jamaah masa kini. Bila zaman dulu memainkan kerikil sudah diperingatkan, maka pada zaman sekarang, umat Islam perlu melihat bentuk aktivitas lain yang sama-sama mengalihkan perhatian.
"HP memiliki daya tarik yang jauh lebih besar. Membuka WhatsApp, scrolling media sosial, berfoto selfie, menonton video, atau bermain gim jelas dapat membuat seseorang tidak lagi fokus mendengarkan khotbah," ungkapnya.
Persoalan tersebut, katanya, bukan pada gawai yang digunakan jamaah, melainkan aktivitas yang dilakukan dan dampaknya terhadap perhatian jamaah. Ditinjau dari manfaatnya, HP juga memiliki manfaat positif, seperti membaca Al-Qur’an atau mencari informasi keagamaan.
"Tetapi ketika khotbah berlangsung dan tidak ada kebutuhan mendesak, sebaiknya HP disimpan atau dibuat dalam mode senyap agar tidak mengganggu kekhusyukan," tambahnya.
Selain bermain HP, berbicara dengan jamaah lain ketika khotbah berlangsung juga perlu dihindari. Rasulullah bersabda:
إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَومَ الجُمُعَةِ: أنْصِتْ، والإِمَامُ يَخْطُبُ، فقَدْ لَغَوْتَ
"Apabila engkau berkata kepada temanmu, 'Diamlah,' pada hari Jumat ketika imam sedang berkhotbah, maka sungguh engkau telah melakukan laghwu."
Hadis tersebut menunjukkan betapa pentingnya menjaga suasana tenang ketika khotbah berlangsung. Bahkan perkataan "diam" yang secara substansi merupakan ajakan kepada kebaikan tetap disebut sebagai laghwu apabila dilakukan ketika imam sedang berkhotbah.
Karena itu, jamaah hendaknya tidak mengobrol mengenai persoalan duniawi, bercanda, ataupun melakukan komunikasi yang tidak diperlukan selama khotbah. "Islam mengajarkan agar ketika khotbah berlangsung, hati dan anggota badan diarahkan kepada khotbah. Jadi bukan hanya mulut yang diam, tetapi perhatian juga diarahkan kepada apa yang disampaikan khatib, " kata dia.
Lantas, apakah main handphone saat jumat membatalkan pahala?
Kharis mengamini saat ini tengah berkembang anggapan di tengah masyarakat bahwa orang yang bermain HP atau berbicara ketika khatib sedang berkhotbah otomatis membatalkan salat Jumat. Menurutnya, pandangan ini perlu diluruskan. Sebab, perbuatan yang dilarang atau dianggap laghwu tidak otomatis membatalkan salat Jumat.
"Yang perlu dibedakan adalah antara perbuatan yang dilarang atau dianggap laghwu dengan batalnya salat Jumat. Tidak setiap perbuatan yang dilarang ketika khotbah berlangsung otomatis membatalkan salat Jumat," tegasnya.
Beberapa ulama, ungkapnya, telah memiliki pembahasan fikih mengenai status ini ketika khotbah berlangsung. Dalam mazhab Syafi'i, misalnya, berbicara ketika khotbah pada dasarnya dihukumi makruh, dengan merujuk pada hadis yang memerintahkan jamaah untuk diam dan mendengarkan khotbah.
"Jadi jangan mudah mengatakan bahwa seseorang yang berbicara (dan bermain HP) ketika khotbah pasti batal salat Jumat-nya. Yang lebih tepat adalah mengatakan bahwa berbicara atau melakukan aktivitas yang tidak diperlukan ketika khotbah merupakan tindakan yang harus dihindari dan dapat menghilangkan kesempurnaan adab serta pahala dalam mengikuti khotbah," beber Kharis.
Kharis menilai khatib tidak perlu mempermalukan jamaah dengan menegurnya secara terbuka menggunakan pengeras suara. Pendekatan yang lebih bijak adalah dengan memberikan pengingat secara umum.
Kharis mencontohkan khatib dapat menyampaikan anjuran seperti berikut:
Marilah kita bersama-sama menjaga kekhusyukan khotbah. Mohon seluruh jamaah menyimpan atau menonaktifkan HP dan menghindari percakapan selama khotbah berlangsung agar tidak mengganggu kekhusyuan dan kita dapat memperoleh manfaat serta keberkahan dari khotbah Jumat.
Pendekatan ini, menurutnya, lebih edukatif dan sesuai dengan tujuan khotbah, yakni memberikan nasihat dan membangun kesadaran keagamaan jamaah.
“Jangan sampai niatnya ingin mengingatkan, tetapi justru jamaah tersebut merasa dipermalukan dan perhatian seluruh jamaah malah beralih kepada orang yang ditegur," terangnya.
Lebih jauh, dirinya memandang fenomena bermain HP saat khotbah tidak hanya perlu dilihat dari perspektif hukum fikih, tetapi juga dari sisi pendidikan spiritual. Kehadiran fisik dan hati sangat penting dalam pelaksanaan ibadah salat Jumat.
"Jangan sampai tubuh kita hadir di masjid, tetapi perhatian kita justru berada di WhatsApp, media sosial, atau urusan lainnya. Kita hadir secara fisik, tetapi tidak hadir secara mental dan hati," tuturnya.
Kharis mengajak jamaah untuk membangun kebiasaan sederhana setiap Jumat: menyimpan HP, mengaktifkan mode senyap, menghentikan percakapan, dan memusatkan perhatian pada khotbah.
Pesan yang masuk ke telepon genggam dapat dibaca setelah khotbah. Panggilan yang kurang darurat dapat ditunda. Jamaah juga harus menanamkan pengendalian diri untuk menunda bermain gim dan mulai belajar memprioritaskan khotbah Jumat.
Teknologi tidak harus dijauhi, melainkan digunakan secara proporsional sesuai dengan situasi dan kebutuhan. Langkah ini merupakan perwujudan menjaga adab sekaligus penghormatan terhadap ibadah dan kesempatan untuk menerima nasihat agama. Kehadiran umat di masjid seharusnya menjadi bukti kepatuhan umat kepada perintah Allah.
"HP bisa menjadi sarana kebaikan, seperti digunakan untuk membaca Al-Qur’an, tetapi ada waktunya kita harus meletakkannya. Karena bisa jadi satu kalimat dari khotbah Jumat yang kita dengarkan dengan sungguh-sungguh justru menjadi sebab kita memperbaiki kehidupan selama satu minggu, satu tahun, bahkan sepanjang hidup," pungkasnya.
Penulis: Gede Arga Adrian
Editor: Al Habiib Josy Asheva

Seringkali terjadi, jamaah bermain HP saat khatib tengah berkhotbah Jumat. Apakah ibadah salat Jumat menjadi batal?
Nothing’s more special than reading curated news just for you.
Subscribe to the UMS Newsletter for free today.