Deskripsi
Capaian Pembelajaran
Yang Kamu Pelajari
Item Penilaian

Deskripsi

Matakuliah ini mempelajari tentang teori waris atau pembagian harta pasca semeninggalnya seseorang menurut Islam. Matakuliah ini hanya spesifik membahas di ranah fikih, adapun aspek hukum Indonesia disampaikan sebagai pelengkap. Tiga area pembahasan utama mata kuliah ini adalah mengenai aspek teoritis yang mencakup sebab waris, penghalang, rukun, dan juga termasuk membahas detail perkara wasiat. Area kedua adalah terkait jumlah warisan yang didapatkan oleh ahli waris hingga cara penghitungannya secara detail beserta pembahasan masalah-masalah khusus dalam waris. Area ketiga adalah studi kasus hipotetikal dan juga praktik penghitungan warisan secara riil yang terjadi di masyarakat untuk melengkapi kompetensi mahasiswa. 

Capaian Pembelajaran

  • Mahasiswa mampu menjelaskan asas waris dalam Islam
  • Mahasiswa mampu menghitung bagian harta yang didapatkan oleh ahli waris
  • Mahasiswa mampu menjelaskan posisi fikih waris dalam bangunan hukum Indonesia

Yang Kamu Pelajari

  • Pendahuluan Fikih Waris
  • Asas Fikih Waris
  • Bagian Para Ahli Waris
  • Teknik Penghitungan (Takshil Masalah, Asobah, Mahjub, Aul, Radd)
  • Fikih Wasiat
  • Studi Kasus Waris
  • Fikih Waris dalam Bangunan Hukum Indonesia

Item Penilaian

  • CPMK 1: 30%
  • CPMK 2: 60%
  • CPMK 3: 10%