Calon Rektor UMS 2025-2029
Persyaratan Bakal Calon Rektor
Persyaratan Umum
- Taat beribadah dan mengamalkan ajaran Islam
- Setia pada prinsip-prinsip dasar perjuangan Muhammadiyah
- Menjadi teladan dalam Muhammadiyah
- Taat pada garis kebijakan Pimpinan Muhammadiyah
- Memiliki pengalaman, kecakapan, dan kemampuan menjalankan tugas
- Memiliki komitmen dan mengkhidmatkan diri dalam memajukan PTM dan mengembangkan Persyarikatan
- Telah menjadi anggota Muhammadiyah sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
- Tidak merangkap jabatan dengan pimpinan organisasi politik dan pimpinan organisasi lain yang amal usahanya sama dengan Muhammadiyah di semua tingkat
- Memiliki ilmu pengetahuan dan pengalaman akademik yang memadai
- Sehat jasmani dan rohani
Persyaratan Khusus
- Berstatus sebagai dosen tetap atau dosen PNS (DPK) UMS dan memiliki gelar akademik Doktor dengan jabatan fungsional minimal Lektor Kepala
- Berusia maksimal 61 tahun untuk Lektor Kepala, dan maksimal 66 tahun untuk Guru Besar pada 23 April 2025
- Memiliki pengalaman menjadi pejabat struktural minimal setingkat Kaprodi, dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 4 tahun
Persyaratan Administrasi
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter
- Daftar riwayat hidup, maksimal 3 halaman A4
- Makalah yang menguraikan tentang visi-misi, serta pemikirannya mengenai (a) integritas, kredibilitas, komitmen dan kepemimpinan yang tinggi untuk UMS; (b) rencana strategis UMS dan program kerjanya 4 tahun ke depan berdasarkan visi, misi UMS
- Video singkat perkenalan diri mengenai visi, misa dan program prioritas yang akan dijalankan apabila ditetapkan menjadi Rektor UMS dengan durasi video maksimal 2 menit
- Surat pernyataan (sesuai template) yang berisi kesediaan menjadi Bakal Calon Rektor UMS 2025 - 2029
Ketentuan Makalah
Makalah sebagaimana yang dimaksud dalam persyaratan administrasi, sekurang-kurangnya memuat:
a. Integritas, kredibilitas, komitmen dan kepemimpinan yang tinggi untuk UMS yang ditunjukan dengan;
- Kemampuan kepemimpinan dan manajerial dalam bidang pendidikan tinggi serta kemampuan melaksanakan tata kelola universitas yang baik;
- Komitmen untuk menerapkan dasar filosofis, nilai-nilai dasar UMS dan nilai-nilai dasar pengembangan pendidikan UMS;
- Kematangan pribadi, keterampilan interpersonal, dan kemampuan kerjasama yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan.
b. Rencana strategis UMS dan program kerjanya 4 tahun ke depan berdasarkan visi, misi UMS, yang berisi:
- Kemampuan mewujudkan visi dan misi UMS;
- Wawasan inovatif dan kreativitas untuk pengembangan potensi UMS;
- Mampu menegakkan otonomi UMS dan kebebasan akademik sesuai dengan statuta UMS;
- Mampu mengembangkan jaringan nasional dan intemasional secara luas;
- Kemampuan menggalang dana untuk pengembangan UMS.
Makalah harus memperhatikan list of issues UMS yang terlampir dalam Peraturan Senat UMS tentang Pemilihan Rektor Masa Jabatan 2025-2029 dan menjadi bagian tidak terpisah dari peraturan ini.
Timeline Pemilihan Rektor UMS 2025
© Copyright 2026 - Universitas Muhammadiyah Surakarta












